OKU TIMUR, - Dalam OS Zebra Musi 2023 kerja keras Satuan Lalulintas polres OKU Timur Berhasil membuahkan hasil yang luar biasa yaitu dapat mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Yamaha R15 warna merah.
Usut punya usut ternyata motor tersebut hasil mencuri kepunyaan temannya sendiri yang bekerja di tempat yang sama,di ketahui pelaku IS (25) warga OKU Timur adalah seorang residivis kambuhan dengan kasus yang sama melakukan tindak pidana pencurian di (OKU) Ongan Komering Ulu. (12/09/2023)
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Siska Arisandi di dampingi KBO Sat-Lantas Polres OKU Timur IPDA Yulius menerangkan pada saat anggotanya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Kota Baru Saat melakukan pengaturan lalu lintas kita menemukan pelanggaran kasab mata seperti memakai knalpot brong dan tidak menggunakan kaca spion,otomatis si pengemudi sepeda motor langsung kita berhentikan,pada saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan pelanggar tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB dengan tegas kendaraan tersebut kami gelandang ke Mapolres OKU Timur,.jelas kasat
Selang Sehari setelah penilangan terhadap pelanggar tak di sangka menerima informasi dari anggota Reskrim polsek Way Jepara Lampung Timur bahwa kendaraan yang ditilang tersebut merupakan barang hasil curian yang dibawa menuju ke OKU Timur.
"Pihaknya terus melakukan kordinasi terkait barang bukti kendaraan sepeda motor jenis Yamaha R15 warna merah yang telah berhasil diamankan oleh Sat-Lantas Polres OKU Timur,Setelah kordinasi barang bukti ini akan kami limpahkan dengan administrasi lengkap ke mapolsek Way Jepara guna kepentingan pengembangan lebih lanjut lagi",kata AKP Siska
Masih di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Way Jepara IPDA Andri Fernandes mengatakan pada hari Selasa 5 September 2023 aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha R15 warna merah terjadi di Toko Percetakan di wilayah hukum kami dan Pelaku atas nama IS (25) warga Kabupaten OKU Timur yang juga merupakan Residivis Kambuhan Curanmor di wilayah Kabupaten OKU,.jelas Andri
"Pelaku ditangkap dirumah keluarganya yang berada di desa Labuhan Ratu Lampung timur Saat hendak ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,Pelaku IS (25) baru bekerja selama 2 Minggu dan Mencuri motor temannya sendiri yang mana bekerja di tempat yang sama",lanjut IPDA Andri Fernandes
"Modus pelaku mengambil kunci motor korban saat korban sedang lengah (menjalankan ibadah sholat) langsung membawa kabur motor korban ke arah OKU Timur dan terjaring OPS Zebra oleh jajaran Sat-Lantas polres OKU Timur",.tutup Kanit Res
Penulis: ADS
Editor: Admin