Lampung Selatan --: Setelah sebelumnya seorang mantan karyawan PT Distribusindo Raya (Gudang Wings) Hajimena memprotes beberapa hal terkait sistem kerja di perusahaan tersebut, kini kembali muncul pengakuan serupa dari beberapa mantan karyawan gudang produk makanan tersebut.
Para mantan pekerja ini juga memprotes berbagai sistem kerja yang ada di perusahaan, mulai dari jam kerja hingga potongan gaji, bahkan, mereka mengaku memilih resign karena merasa tidak sanggup dengan pola kerja perusahaan.
Catur, Rafli, Rizki dan Dayat adalah Empat orang mantan pekerja yang menyuarakan protes mereka terhadap PT Distribusindo Raya
" Kalau saya mengenai jam kerja dan klem yang tidak diketahui kejelasannya,dan dikeluarkan Tanpa dikasih SP langsung dikeluarkan dan tidak ada toleransi dari pihak perusahaan "Kata Catur, Kepada Lampung Monitor, Rabu (6/9/2023).
Hal senada diungkapkan Rizki, dirinya mengeluhkan tentang kehilangan barang yang terjadi terus menerus dan harus dibebankan kepada pekerja.
"Sedangkan sudah menjaga barang dengan baik tapi tetap hilang dan saat lapor ke kepala gudang tidak ada tanggapan . Malah langsung disuruh klem Tanpa dicari terlebih dahulu,sisa gantungan gaji hanya kurang lebih Rp 300 ribu sampai sekarang nggak diambil karena takut disuruh nombokin kleman Rp 1 Juta . Sedangkan klem tersebut ditanggung insentif "Ucap Rizki.
" Keluhan saya mengenai jam kerja dan klem saat keluar kerja dipotong Rp 1,200.000,saya diem aja karena nggak tau harus gimana lagi jadi terpaksa pura - pura ikhlas "Timpal Rafli.
Rencananya mantan karyawan PT Distribusindo Raya ini akan melaporkan persoalan yang mereka alami ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung
" Kami bukan nya nggak berterima kasih pernah menjadi bagian dari perusahaan tapi rasanya kalau didiemin nanti management nya nggak berubah dan semoga perusahaan di lampung ini bisa berbenah dan lebih baik lagi dalam mempekerjakan orang " Kata Jeffri.
Sementara itu, Manager PT Distribusindo Raya, Jovi, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi lampung monitor, Selasa (5/9/2023) malam.