Lampung Selatan --: Karyawan PT Lampung Distribusindo Raya (Gudang Wings), Natar,Lampung Selatan memprotes pembayaran gaji yang dinilai tidak sesuai dan sejumlah kebijakan perusahaan yang diduga tidak memperhatikan hak-hak pekerja.
Jefri (26) karyawan asal Natar ini mengatakan, beberapa persoalan yang dialaminya saat bekerja mulai dari nominal gaji hingga jam kerja yang tidak sesuai.
"Jam kerja molor dari waktu pulang dan tidak dihitung lembur.jadi kita kerja juga walau lewat jam normal bukan dihitung lembur " Kata Jefri, Kepada media Lampung Monitor, Senin (4/9/2023).
Selain itu Jefri menambahkan, kebijakan perusahaan yang mewajibkan karyawan untuk mengganti kehilangan barang juga dirasa sangat memberatkan pekerja.
"Saya juga nggak tahu dari awal kalau harus seperti itu ada istilah mengganti kehilangan, apalagi saya merasa tidak melakukan kesalahan apapun" Jelasnya.
Sementara itu saat ditemui lampung monitor, Selasa (5/9/2023), Manager PT Lampung Distribusindo raya TBK, Jovi menjelaskan, terkait status pekerja yang habis masa kontrak management akan menilai kinerja selama bekerja untuk menentukan apakah karyawan masih tetap dilanjutkan kontrak kerjanya.
"Sesuai kesepakatan awal bahwa apapun yang kamu terapkan itu adalah bagian dari peraturan perusahaan baik itu gaji, jam kerja, rewards hingga insentif dan itulah yang kita jadikan sebagai pedoman kerja" Ucapnya.
Dirinya menuturkan, perusahaan memiliki beberapa peraturan yang harus diikuti oleh pekerja dan sudah disampaikan sebelum pekerja mulai menjadi bagian dari perusahaan.
Terkait, insentif yang dipotong itu merupakan bagian dari peraturan terkait beban jika ada barang milik perusahaan yang hilang
" Kalau ada barang yang hilang maka seluruh karyawan termasuk saya itu akan dibebankan tanggungjawab mengganti nya, caranya dengan potong gaji atau insentif dan itu sebenarnya agar para pekerja dan management bisa saling berhati-hati dalam bekerja"Ujar Jovi.