• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pj Bupati Batola MUJIYAT Mengharapkan Keberhasilan Pembangunan, Yang Disampaikan Pada Rapat Paripurna Perubahan APBD

    Postnewstv.co.id
    Friday, September 8, 2023, 11:07 WIB Last Updated 2023-09-08T04:07:35Z


    Marabahan
    , - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Ta 2023 dan Penyampaian 4 (empat) Buah Raperda Kabupaten Barito Kuala yang berlangsung di ruang rapat sidang paripurna DPRD Barito Kuala, pada hari Kamis (07/09/2023). 


    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Saleh dan didampingi Wakil Ketua M. Agung Purnomo dan Arfah, juga dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Kuala, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, para Camat, Lurah dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah. 


    Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Barito Kuala menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.


    Perwakilan Badan Anggaran APBD Barito Kuala, Basrin menyampaikan beberapa poin berupa hasil pembahasan dan pembicaraan antara Badan Anggaran dan tim anggota pemerintah daerah Barito Kuala, diantaranya penggunaan anggaran untuk pembelian pick up untuk operasional tanggap darurat bencana.


    "Adanya pengurangan penambahan serta pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD, dan pengurangan penambahan atau perubahan pagu dapat digunakan untuk hal prioritas untuk kepentingan SKPD", tambahnya.


    Pimpinan DPRD Barito Kuala dan Pj. Bupati Barito Kuala melakukan penandatanganan berita acara surat persetujuan untuk selanjutnya disampaikan kepada gubernur Prov. Kalsel. 


    Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat menyampaikan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023.


    "Seiring dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah, maka dapat Saya tegaskan bahwa pemkab Batola dan DPRD, telah setuju untuk melangkah bersama, meningkatkan dan menuntaskan seluruh rangkaian rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023, utamanya diparuh waktu sampai akhir tahun ini", jelasnya.( Post News Tv.id melaporkan )

    Komentar

    Tampilkan