• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Rencana Mau Pesta Sabu Akhirnya Empat Orang di Ringkus Sat Reskrim Polsek Barumun

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, September 20, 2023, 09:38 WIB Last Updated 2023-09-20T02:38:14Z


    Barumun
    , - Polres Padang Lawas Polsek Barumun Berkomitmen Untuk Memberantas Peredaran Narkoba,Sat Reskrim berhasil mengamankan 4 (Empat) orang yang akan menkomsumsi Sabu di kos kosan di Desa Bulu Sonik Kec Barumun, Selasa (19/09/2023) dini hari.


    Bertempat di Balakka Tingkir Desa Bulu Sonik kabupaten Padang Lawas di dalam kos-kosan Kamar sdr AH (27) Sat Reskrim Polsek Barumun berhasil meringkus Empat orang yang hendak melakukan pesta Sabu


    Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Kapolsek Barumun AKP Miftahudin SE membenarkan bahwa personilnya berhasil menangkap empat orang yang hendak menkonsumsi sabu di dalam kos sdr AH (27) tahun yang terdiri dari Dua orang perempuan dan Dua orang laki-laki


    Berdasarkan informasi dari warga masyarakat di Desa Bulu Sonik Kec Barumun tepat nya Balakka Tingkir di salah satu kos-kosan kerap di jadikan tempat/lokasi untuk mengkonsumsi narkoba Jenis Sabu 


    Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Barumun AKP Miftahudin SE Bersama dengan Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri beserta Personil Sat Reskrim melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait informasi tersebut


    Saat dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tempat kos-kosan tersebut tiba-tiba  datang satu unit sepeda motor Berboncengan ke kos tersebut setelah menunggu waktu yang tepat selanjutnya Personil Sat Reskrim melakukan penggerebekan kos-kosan tersebut dan mengamankan empat orang yaitu sdr HH(34) tahun,A als Icut(42) tahun,AH (27) tahun dan UDN (29) tahun di dalam kos kamar sdr AH (27) tersebut 


    Pada saat penggerebekan Personil Sat Reskrim Polsek Barumun berhasil mengamankan Barang Bukti Satu buah alat hisap atau bong berupa botol aqua sedang diatas tutup botolnya berlubang dengan tertancapnya pipet Aqua gelas Yang sudah dimodifikasi,satu bungkus kecil plastik bening diduga berisikan Narkotika golongan I atau sabu dan satu unit sepeda motor honda cb 150 R warna merah tanpa plat no. Polisi


    Dari keterangan Kanit Res Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri penggerebekan Narkoba di Balakka Tingkir, empat orang pelaku yang berhasil diringkus dalam kamar kos sdr AH (27) tahun tersebut bahwa Barang Bukti Sabu milik Sdr HH (34) tahun yang di beli nya dari seorang bandar di Kampung manggis Link II Kel Pasar Sibuhuan 


    Empat orang yang di tangkap Personil  Sat Reskrim Polsek Barumun tersebut 2 (dua) orang perempuan dan 2 (dua) orang Laki-laki Hendak menkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar kos sdr AH (27) yang berada di Balakka Tingkir Desa Bulu Sonik dan saat ini keempat pelaku serta Barang Bukti kita amankan ke Polsek Barumun"ucap AKP Mitahuddin


    Untuk perkara Narkoba yang di amankan Personil Sat Reskrim Polsek Barumun saat penggerebekan (19/09/23) di Kos-kosan Balakka Tingkir Desa Bulu Sonik Kec Barumun sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses selanjutnya" pungkasnya



    Penulis : Kartika SS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan