• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Terkait Kasus Penipuan Polisi Tangkap Warga Belitang Jaya, Ini Kronologisnya

    Postnewstv.co.id
    Sunday, September 24, 2023, 12:53 WIB Last Updated 2023-09-24T05:53:29Z


    BELITANG
    , - Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di lakukan warga Desa Rejo Sari kecamatan Belitang Jaya kabupaten OKU Timur membuat dirinya harus berurusan dengan hukum sebagai di maksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUHPidana karna telah menipu R (34) warga Desa Tanah Merah kecamatan BMR dengan modus imin-iming peminjaman uang dan pekerjaan di sebuah rumah sakit (RS).


    Penangkapan terhadap RF (40) warga Desa Rejo Sari kecamatan Belitang Jaya di Dasari dengan Laporan Polisi nomor : LP - B / 10 / IX / 2023 / SEK.BLT.I  / OKUT / SUMSEL, tanggal 11 September 2023.


    kejadian bermula saat RF (40) warga Desa Rejo Sari kecamatan Belitang Jaya bertemu R (34) warga Desa Tanah Merah kecamatan Belitang Madang Raya (BMR) di Jalan Nusa Indah Desa Gumawang kecamatan Belitang,pertemuan saat itu berjalan dengan lancar dan pada akhirnya RF (40) menawarkan peminjaman uang dan lowongan pekerjaan alhasil R (34) percaya dan yakin apa yang di katakan pelaku.


    R (34) merasa yakin apa yang di ucapkan RF (40) dengan mengirim kan uang jumlah besar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah ) dengan cara berangsur-angsur dengan dalih akan mendapatkan peminjaman uang dan pekerjaan yang di katakan pelaku.


    Dari ringkasan kejadian,R (34) sudah menunggu cukup lama dari kesepakatan yang sudah di sepakati namun belum ada kepastian,merasa di tipu korban melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polsek Belitang 1 pada tanggal 30 Juni 2023 tepatnya pukul 19.41 wib agar di proses secara hukum lebih lanjut.


    Kapolsek Belitang 1 (satu) Iptu Wahyudin SH MSI membenarkan penangkapan terhadap RF (40) saat di hubungi melalu Vai telpon/whatsap kepada reporter  yang bertugas di wilayah kabupaten OKU Timur.


    Iptu Wahyudin SH MSI menerangkan penangkapan terhadap RF (40) di lakukan pada hari rabu tanggal 20/09/2023 pukul 16.30 wib,anggota opsnal polsek  Belitang 1 unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap RF (40) di Desa Rejosari kecamatan Belitang Jaya yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya,.ungkapnya


    "Barang bukti yang kita amankan 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri 3 (Tiga) Lembar Print out Rekening Koran bukti Transfer", pungkasnya


    Penulis : Ades Bela Jaya

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan