• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Terkait Pemecatan Dirinya Sebagai Sekda Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian Gandeng Pengacara Neko Ferlyno, SH Dan Partners

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, September 27, 2023, 06:59 WIB Last Updated 2023-09-27T00:00:44Z


    Pagar Alam
    , - Buntut di pecat nya Samsul Bahri Burlian sebagai Sekretaris Daerah oleh alpian Maskoni memasuki babak baru, dimana mantan sekda tersebut menggandeng pengacara Neko Ferlyno,SH.C.P.L Dan Partners , hal ini disampaikan langsung oleh Neko Ferlyno dan kawan kawan saat berkunjung di kantor lembaga Investigasi Negara Kota Pagar Alam yang beralamat di jl gunung kelurahan Sido rejo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Selasa 26 September 2023.


    Kepada awak media Neko Ferlyno didampingi Tri Ariansyah,SH,.C.P.L dan Muhammad Yurwanra, S.H mengatakan berdasarkan surat kuasa khusus nomor 549/ 99 / KHP/INT.SKK/IX /2023 dan untuk itu dirinya dan rekan rekan di tunjuk mewakili mantan Sekda Kota Pagar Alam yakni Samsul Bahri Burlian selaku pemberi kuasa dalam hal pendampingan.


    Neko juga menjelaskan selain itu dirinya dan rekan rekan berhak memberikan nasehat hukum serta melakukan upaya upaya hukum terhadap kepentingan pemberi hukum karena telah memberikan sepenuhnya kepada ia dan rekan rekan dalam melakukan pembelaan terhadap mantan pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah di Lingkungan Kota Pagar Alam Sebagai mana keputusan Walikota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023 tentang pemberhentian pejabat jabatan pimpinan tinggi Pratama sebagai sekda.


    " Atas kesepakatan pemberi kuasa dan kami sebagai penerima kuasa akan mendatangi sejumlah kantor untuk meminta informasi terkait Pemecatan klien nya yang di nilai cacat hukum," serta akan menindak lanjuti laporan yang telah di layangkan sebelum nya ke komisi aparatur  sipil negara dan ombudsman dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah hukum lain nya berupa gugatan ke PTUN .dan kami sedang mendalami adanya dugaan pemerasan dalam jabatan.serta adanya indikasi pemalsuan keterangan dokumen  dalam pemecatan yang di lakukan oleh sdr.alfian maskoni selaku pihak yang menerbitkan keputusan pemberhentian sekda tersebut"ujar Neko ferlyno.SH.C.P.L


    Sementara itu Mantan Sekda Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian menambahkan bahwa pihaknya cuman ingin kepastian dari pemecatan dirinya sebagai sekda karena tidak sesuai dengan prosedur, maka dari itu dirinya sengaja menunjuk Neko Ferlyno dan rekan rekan sebagai pendamping hukum dalam mengawal permasalahan yang menimpa dirinya.


    " Untuk kelanjutan dari polemik ini kita tunggu saja  dan sama sama berdoa agar masalah ini cepat bertemu titik terang," pungkas Samsul Bahri Burlian.


    Tim

    Komentar

    Tampilkan