• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    ASDAMINDO : DAMIU yang Tidak Miliki Izin dan SLHS Ditutup, Karena Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat

    Postnewstv.co.id
    Sunday, October 1, 2023, 18:36 WIB Last Updated 2023-10-01T11:36:47Z


    Kota Gunungsitoli
    , - Ketua Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) Kota Gunungsitoli apresiasi kinerja Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dengan menyampaikan informasi DAMIU dan Rumah Makan yang sudah memenuhi Layak konsumsi masyarakat. 


    Saya sebagai Ketua ASDAMINDO sudah mengikuti betul proses yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Lebih satu tahun para Petugas Dinas Kesehatan terus edukasi dan sosialisasikan agar Pengusaha memenuhi Syarat yang dimuat Dalam *Permenkes Nomor 43 Tahun 2014* yang sudah DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU sejak berlakuknya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, ungkap Imansius Telaumbanua saat dikonfirmasi terkait telah terbitnya SLHS dari Dinkes Kota Gunungsitoli.


    Ditegaskannya, pengusaha DAMIU tidak dibebankan biaya apapun untuk memenuhi Syarat Sertifikat Layak Higenis Sanitasi (SLHS), ada proses yang wajib di ikuti oleh Pengusaha dengan menguji air hasil Depot di Laboratorium yang sudah terakreditasi di KAN (Komite Akreditasi Nasional). Air Sampel yang diuji itu nanti menentukan apakah air yang dihasilkan DAMIU itu Layak di minum masyarakat atau tidak.


    "Ini sangat perlu karna Dinas Kesehatan harus pastikan unsur Kimia, Fisika yang terkandung dalam air tersebut. Demikian juga kandungan E Coli dan Coliform Dalam air apakah tidak melebihi batas maksimumnya," kata Ketua ASDAMINDO, Minggu, (01/10/2023).


    Kita bersyukur Dinas Kesehatan lakukan ini karna membuka mata masyarakat atas keadaan air Minum Isi Ulang saat ini yang semakin menjamur tidak patuh aturan Kesehatan.


    Ditambahkan Ketua ASMAMINDO, dengan rilis Nama-nama DAMIU yang Layak Air Minum membuat masyarakat berhati hati demi Kesehatan Keluarga. Untuk Periode sampai September 2023 ini ada 23 DAMIU yang terdaftar memenuhi air yang Layak bagi Masyarakat antara lain ; Caritas Water, MIJ Water, Bismil Water, Depot 57, Elim Qua, Idola Water, Mohaga Water, Elfege Water, Ido Water, Enos Water, Liqua Fresh Water, Kadoz Water, N2 Water, UD.Amareita Water , Baracah Water, Anugerah Water, Depot Dahaga, Wawan Water, Muslim Water, Della Water, Umbu Water , Amanah Water, Hermon133 dan beberapa Depot yang sedang urus uji air Sampel di Laboratorium di Medan yaitu Arnis Water , Yovan Water, Yoland Water, She Water ,  Mizael Water, Felix Water, Ceria Water, Ef Water ,Niskita Water , Amakhaita Water, Ardas Water, Howu2Qua Water, ASDAMINDO akan terus mendampingi Pengusaha agar air yang dihasilkan Layak Minum dan penuhi seluruh ketentuan ketentuan yang berlaku, terangnya.


    Kami juga akan minta kepada Walikota Gunungsitoli dan Kapolres Nias untuk menutup DAMIU yang tidak berizin dan belum penuhi standart Kesehatan Masyarakat karna mengancam kesehatan masyarakat, demikian juga DAMIU dari luar Kota untuk menunjukkan izin usaha dan Sertifikat Layak Higenis Sanitasi. Banyak masyarakat yang belum tahu hal ini, hanya karna Air Galon itu murah kesehatan dikorbankan, bukankah Kesehatan itu mahal sebenarnya, tegas Imansius Telaumbanua.


    Berharap masyarakat cerdas memilih air minum yang Layak bagi keluarga dan menjauhi Air Galon yang murah meriah. Karena biasanya Standar Operasionalnya asal-asalan tidak penuhi standart kesehatan.


    Imansius Telaumbanua sebagai Ketua ASDAMINDO Sumatera dan Kota Gunungsitoli berpesan, ASDAMINDO juga akan terus mendorong Pengusaha memberikan yang terbaik kepada konsumen dan menyesuaikan harga Rp 6.000 per Galon untuk mendukung pemeliharaan dan kwalitas air DAMIU, ungkapnya mengakhiri. 


    (St. Lase/Admin)

    Komentar

    Tampilkan