Banyuwangi, - Petugas gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Barat bersama petugas Perhutani BKPH Kalibaru mengamankan 7 Orang Pelaku ilegal logging pada hari Rabu ( 04/10/2023) Sekira pukul 02.30 WIB. Penangkapan ke 7 orang pelaku Ilegal Logging tersebut, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.
Tak tanggung-tanggung selain mengamankan para pelaku petugas juga mengamankan Barang bukti ( BB ) berupa 25 btg kayu persegian = 1,041 m3 dan 7 unit sepeda motor.
KRPH Kalibaru Manis Eko Riwayanto dalam rilisnya menyampaikan, "Saat menerima laporan dari masyarakat,Tim sekitar jam 24.00 WIB langsung meluncur ke TKP di blok wonorejo yg perbatasan antara petak 7.d dan petak 5 masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru Kab.Banyuwangi "jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan saat di TKP kami melihat iring iringan pencuri kayu sebanyak 7 orang, selanjutnya kami mengadakan penghadangan dan penangkapan Terhadap 7 orang tersangka,masing-masing berinisial SI (40) SN ( 42) MH (43) AF (29) FI (24) KM (37) dan RI ( 24 ) semuanya merupakan warga dusun Wonorejo RT.04/RW.01 Desa Kalibaru Wetan Kec.Kalibaru " ujarnya.
" Untuk taksiran Kerugian akibat pencurian masih dalam proses sedangkan untuk Penanganan Tersangka kami limpahkan prosesnya ke Kepolisian sektor Kalibaru " pungkasnya.
(MS/Admin)