Bandar Lampung : Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung, mengamankan empat orang remaja yang masih berstatus pelajar karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan keempat remaja ini diamankan pada Jumat (27/10/2023) Malam di jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya.
"Ketika Anggota Polsek Kedaton sedang melaksanakan kegiatan Rutin Patroli malem di jalan Sultan Haji kelurahan Sepang Jaya Anggota melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul yang di duga hendak melakukan Tawuran" Kata Kapolsek, Minggu (29/10/2023).
"lalu Anggota Polsek Kedaton menghampiri dan berhasil mengamankan Empat pemuda" sedang pemuda yang lain lari ketika polisi datang ke Lokasi ke Empat Pemuda tersebut lalu di Amankan dan di bawa ke Polsek Kedaton untuk dilakukan Pemeriksaan."Sambungnya.
Setelah di lakukan Pemeriksaan Empat remaja tersebut tidak melakukan tindak Pidana dan juga tidak di temukan barang bukti yang di duga hendak di gunakan untuk melakukan Tawuran dengan pelajar lain, lalu keempat remaja tersebut di pulangkan ke Rumah masing masing.
sebelum dipulangkan remaja yang di dampingi oleh Orang tua dan juga Guru mendapat bimbingan dari Kanit Binmas Polsek Kedaton IPDA Irawan Setia budy
Dalam bimbingan nya dia menyampaikan bahwa tawuran adalah suatu perbuatan yang tidak baik dan juga perbuatan yang sangat meresahkan warga atau pun masyarakat.
"Dampak nya bisa memutuskan tali Silaturahmi dengan warga atau masyarakat yang lain juga berdampak pada kerugian Fisik atau Materi" Kata Ipda Irawan.