Merangin, - Pengadaan pupuk dan bibit sawit di Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin dipertanyakan?
Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Kederasan Panjang telah merencanakan pembelian pupuk non subsidi untuk para petani yang ada di desa tersebut sebanyak 100 sak.
Namun dalam realisasi diduga anggaran tersebut terlihat jauh melebihi dari pembelanjaan alias tidak sesuai outputnya diketahui Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Pada realisasinya, kuat dugaan bahwa pupuk yang dibeli Kepala Desa (Kades) tersebut merupakan pupuk bersubsidi dimana selain dibeli dengan harga lebih murah juga diduga menyalahi cara memperoleh pupuk bersubsisi tersebut, dimana dalam ketentuan pupuk subsisdi tidak boleh diperjual belikan dan yang berhak mendapat subsidi tersebut adalah kelompok Tani yang RDKK nya terdaftar di distributor.
Disisi lain pembelian bibit sawit juga dipertanyakan, dihimpun dari berbagai sumber mengatakan bahwa pembelian bibit sawit juga kuat dugaan mark up dana dengan ditetapkan pajak 14%. Bahkan masih banyak dugaan lainnya terkait penggunaan dana desa.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban dari pihak Kepala Desa Kederasan Panjang terkait dugaan tersebut, awak media membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab.
(Don)