• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Ema Laporkan Akun Facebook Isma Panjaitan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Profesinya Ke Polres Tanjung Balai

    Thursday, October 19, 2023, 11:49 WIB Last Updated 2023-10-19T04:49:12Z


    TANJUNG BALAI, 
    - Emaliana FRansisca, SH, Seorang pengacara di Tanjung Balai resmi Laporkan pengguna media sosial Facebook atas nama Isma Panjaitan dan Jeje Saragih ke Polres Tanjung Balai.


    Pelaporan tersebut berkenaan adanya dugaan tulisan Nur Ismayani melalui akun fb nya bernama Isma Panjaitan yang bermuat pencemaran nama baik juga berhubungan dengan profesi Emaliana sebagai pengacara yang menyebabkan berujung tulisan komentar negatif oleh netizen yang di duga bernama Jeje Saragih


    Media sosial Akun FB Isma Panjaitan, di duga menuliskan kalimat "Tengah malam kepergok jalan berduaan sama suami orang, Aduh pengacara apaan lu tuh", isi status nya isma panjaitan.


    Akibat dari tulisan yang di posting nya maka memunculkan berbagai macam komentar negatif salah satu nya dengan tulisan " Pengacara taik, Suami klien di embat, sok suci" yang di duga dilakukan oleh akun fb bernama Jeje Saragih.


    Tulisan dugaan pencemaran nama baik dan profesi itu di ketahui pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 dengan memosting foto Emaliana pada saat duduk di sebuah salah satu Cafe. 


    Tidak terima Ema merasa nama baik dan profesi nya di cemarkan, Pengacara wanita muda ini pun melaporkan ke Polres Tanjung Balai dengan bukti pelaporan Nomor Polisi LP/B/210/X/2023/SPKT/RES TANJUNG BALAI A.n EMALIANA FRASNSISCA pada tanggal 16 oktober 2023 yang di tanda tangani IPDA E GULTOM selaku A.N KA SPKT RESORT TANJUNG BALAI KANIT III


    Kepada Postnewstv.id Rabu (18/10/2023) Emaliana selaku pelapor mengatakan dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik dan profesinya ini ke Mapolres Tanjung Balai karena sudah menjatuhkan marwahnya yang berprofesi sebagai pengacara di Tanjung Balai.


    "Postingan yang isi nya bersifat tuduhan dan tudingan yang di duga di tulis Nur Ismayani melalui akun fb nya bernama Isma Panjaitan itu tidak mempunyai dasar sama sekali. Sehingga sudah masuk kategori penghinaan serta pencemaran nama baik saya dan juga berujung menghina Profesi, maka nya saya laporkan ke Polisi", ungkap nya Ema. 

    Kemudian Emaliana Juga meminta kepada Polres Tanjung Balai untuk segera memanggil para terlapor untuk di proses sesuai hukum dan undang undang berlaku


    "Saya berharap kepada Polres Tanjung Balai ketegasannya agar cepat di proses laporan saya ", tandas nya Emaliana Fransiska SH. 



    Penulis : ZES/red

    Editor   : Admin. 


    Komentar

    Tampilkan