• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kacabdis Wilayah XIII Amran Zendato : Honor GTT Yang Belum Terbayar Telah di Usulkan Ulang di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut

    Postnewstv.co.id
    Monday, October 23, 2023, 17:28 WIB Last Updated 2023-10-23T10:28:48Z

    Nias Gunungsitoli, - Dalam keterangan temu pers Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Amran Zendato mengatakan bahwa honor GTT SMA/SMK di wilayah XIII yang belum terbayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah di usulkan ulang oleh cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII,"ujar Amran Zendato di ruang kerjanya di Jl. Pantai Fodo Indah Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, Senin ( 23/10/2023).


    Lanjut Kacabdis, Amran Zendato mengatakan bahwa di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII ada 176 orang GTT yang belum terbayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, namun telah kami mengupayakan menindaklanjuti apa yang menjadi usulan setiap unit sekolah di dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara. Dan apa yang menjadi keluhan GTT yang belum terbayarkan honornya berharap agar terealisasi secepatnya,"harapnya. 


    Terus Kacabdis Amran Zendato menyampaikan bahwa kami tidak menghambat proses usulan honorer GTT, terus kami tindaklanjuti di dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, bahkan kami heran ketika masih ada honor GTT yang tidak terealisasikan, dan bukan hanya 11 GTT SMK di Ulugawo dan masih ada GTT di sekolah lain ada sebanyak 15 orang, maka jumlah GTT yang tidak terealisasikan ada 176 orang,"jelas Amran Zendato. 


    Di tempat terpisah, Ohezisokhi Zai, S. Pd  (GTT) SMKN I Ulugawo mengatakan bahwa ada 11 orang kami GTT SMKN I Ulugawo yang belum terbayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara selama tiga bulan,"ucap keluhnya di ruang kantor SMKN I Ulugawo, Kamis (18/10/23).


    Ohezisokhi Zai, S.Pd menyampaikan bahwa kami GTT di angkat tahun 2017 dan telah melaksanakan tugas 24 jam masing-masing tenaga pengajar, namun tidak sesuai di bayarkan oleh dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara. 


    Sesuai dengan surat edaran  pemerintah provinsi Sumatera Utara, di ratakan 21 jam mengajar yang di bayarkan oleh dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, tetapi faktanya hanya di bayarkan 19 jam dari dana APBD provinsi Sumatera Utara. 


    Pada tahun 2021 di laksanakan perekrutan GTT provinsi dari SMKN I Ulugawo sebanyak 11 orang dan mendapatkan SK 2021-2022 dan 2022-2023, tetapi pembayaran honor bulan juli 2023 kami yang 11  orang nama kami tidak ada di GTT provinsi,"tanya Ohezisokhi Zai. 


    Kami sebagai GTT SMKN I Ulugawo merasa kecewa karena di sekolah lain ada 40 jam mengajarnya tapi di bayarkan oleh dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, dan nama kami tahun 2023 nama kami tidak ada,"tutur keluhan  Ohezisokhi Zai. 


    Ohezisokhi Zai, S.Pd sampaikan bahwa ada 17 orang GTT di SMKN I Ulugawo, namun yang terkaver hanya 6 orang GTT dan itupun jam mengajarnya di kurangi menjadi 19, dan berharap agar dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara ada perhatiannya kepada kami sebagai GTT SMKN I Ulugawo,"harapnya mengakhiri. 


    (ArG/Admin)

    Komentar

    Tampilkan