• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kasi Hukum Polres Kendal Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek Kangkung

    Wednesday, October 11, 2023, 16:59 WIB Last Updated 2023-10-17T12:31:01Z

    Kendal- Kasi Hukum Polres Kendal Polda Jawa Tengah, Aiptu M. Anwar Salafudin, memberikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum (Sosluhkum) di Aula Polsek Kangkung, Polres Kendal, Polda Jateng, Rabu (11/10/2023) pukul.09:00 WIB 


    Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi, Kapolsek Cepiring AKP Edy Dwi Pebrianto, Juga dengan jajaran anggota dan bersama Bhayangkari anggota Polri tersebut 


    Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Kasi Hukum Polres Kendal, Aiptu Mohamad Anwar Salafudin, S. Pd M.SI, M.Pd yang juga didampingi oleh seksi hukum maupun jajaran Mapolres Kendal, Polda Jawa Tengah.


    Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, diawali dengan pembacaan do’a, dan Kemudian dilanjutkan dengan juga sambutan Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi.


    Kemudian sambutan Kasikum Polres Kendal Aiptu M. Anwar Salafudin dengan penyampaian materi pembaharuan/hal-hal baru dalam KUHP Nasional (UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP) dan penyampaian materi oleh tentang Perpol No 10 Tahun 2022


    "Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dan KHUP  Sosialisasi penyuluhan undang undang terbaru dan UU KUHP Pidana yang lama, sebagai pelayan masyarakat khususnya ke-Polisian biar tidak ketinggalan dalam pengetahuan hukum ,"jelasnya Aiptu Anwar Salafudin 


    Sementara itu, Aiptu Anwar juga menambhkan bahwa untuk penyuluhan hukum dari Polres Kendal dan kepada jajaran Polsek ini, berupaya monitoring secara serentak, dengan diambil dua Mapolsek, disetiap kegiatan, Dan acara hari ini, dua Polsek Mapolsek Kangkung dan Mapolsek Cepiring, dengan kegiatan sebelum maupun selanjutnya kita laksanakan terus sosialisasi penyuluhan hukum ini,"tandasnya .


    Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S.I.K. melalui Kasi Hukum Aiptu Anwar Salafudin mengatakan bahwa dilaksanakan kegiatan dan penyuluhan Hukum ini, guna memberikan pemahaman kepada semua personil Polsek jajaran Polres Kendal,  tentang ketentuan juga perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas Polri khususnya tentang pembaharuan atau Hal-hal baru dalam KUHP Nasional (UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP) dan Perpol No 10 Tahun 2022 tentang Pengamana Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.


    "Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang pembaharuan/hal-hal baru dalam KUHP Nasional (UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP) dan Perpol No 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Sosialisasi ini rutin dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Kendal ,"pungkasnya


    (Prawoto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan