KENDAL-Polsek Kangkung jajaran Polres Kendal Polda Jawa Tengah, terus menggencarkan rutin patroli malam pada, Sabtu (14/10/2023) malam
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S.I.K melalui Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam hari ini, terus dilakukan guna mengantisipasi C-3 dan juga gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
“Patroli malam hari dilakukan mulai pukul 21.00 WIB s/d 03:00 WIB Selesai,"terangnya Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi, didampingi oleh Kasium Aipda Rozikin, Kanit Samapta Aiptu Edi Purwanto diikuti personil Bhabinkamtibmas Bripka Farid Kunafi, Bhabinkamtibmas, Bripka Fandolin, Briptu Amir Mustofa dan di Penjagaan Mapolsek Kangkung KSPKT III Aiptu Pujo Utomo
Menurutnya, Kapolsek Kangkung kegiatan rutin patroli malam hari dilakukan untuk memberikan keamanan sekaligus kenyamanan kepada masyarakat dari aksi kejahatan jalanan dan juga terutama menantisipasi terjadinya kejahatan di ranah hukum wilayah Polsek Kangkung.
"Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga tak lupa menyambangi masyarakat yang sedang berada di Satkamling Presisi agar lebih waspada dalam menjaga lingkungan dari aksi pencurian di lingkungan masing-masing.
Lanjut disampaikan Kapolsek Kangkung bahwa Satkamling Presisi ini, untuk meningkatkan keamanan swakarsa dan sebagai cara untuk memantau sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung terciptanya kamtibmas aman dan lancar."tuturnya"Poskamling juga merupakan sarana untuk menciptakan situasi keamanan di lingkungan melalui kegiatan ronda. Hal ini juga untuk upaya pendekatan terhadap masyarakat di malam hari ”,tandasnya
Sementara itu, personil Polsek Kangkung Bripka Farid Kunafi, menjelaskan bahwa untuk kegiatan patroli rutin dan dialogis dengan masyarakat ini menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbuan mengajak untuk berperan aktif dalam kamtibms dengan tetap menjaga kondusifitas dan juga memberikan informasi apapun kepada pihak kepolisian,"harapnya
"Guna cegah dan tangkal gangguan Kamtibmas sebagai upaya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat guna terciptanya situasi yang aman, tertib, kondusif,"pungkasnya
(Prawoto/Admin)