• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Rinimawati Waruwu Resmi Buat Laporan di Polres Nias Selatan Dugaan KDRT

    Postnewstv.co.id
    Thursday, October 19, 2023, 15:58 WIB Last Updated 2023-10-19T09:00:17Z

    NAIAS SELATAN, - Polres Nias Selatan telah menerima Laporan pengaduan Rinimawati Waruwu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan suaminya pada tanggal 14 Oktober Tahun 2023 sekira pukul 14.00 Wib di rumahnya yang beralamat di Desa Mogae Kecamatan Lahusa


    Rinimawati Waruwu melaporkan KDRT di Polres Nias Selatan pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober tahun 2023 sekira pukul 20.05 Wib. Dengan laporan Polisi Nomor : STTPL/B/204/X/2023/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara.


    Rinimawati Melaporkan suaminya Inisial APH atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam laporannya pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober tahun 2023 sekira pukul 14.00 Wib Rinimawati sedang berada di rumah, Kemudian Korban meminta kepada terlapor (suaminya) Inisial APH untuk pergi kegunung Sitoli untuk menjenguk keluarga yang sakit, namun terlapor (suaminya) tidak mengizinkan pergi ke gunung Sitoli dan tiba tiba terlapor menghampiri korban dan menampar korban sambil mencekik leher, korban pun tidak berdaya, terlapor terus tamparin berulang ulang korban hingga mengalami luka memar di muka di bagian sebelah kanan


    Rinimawati Waruwu menikah dengan Alwin Perdamaian Hulu pada tanggal 13 April tahun 2016 dan memiliki anak 3 orang, 1 Perempuan dan 2 orang Laki-Laki

    Saat Konfirmasi awak media kepada Rinimawati Waruwu menyampaikan "Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sering dilakukan suami saya terhadap diri saya, selama ini saya sudah cukup sabar setiap suami saya lakukan KDRT saya sabar karna saya menghargai sumpah janji pernikahan dan mengingat anak-anak, tetapi dengan kejadian ini lagi yang di ulang di lakukan suami saya kekerasan dalam rumah tangga, saya tidak tahan lagi rasa sakitnya, makanya saya melaporkan suami saya ini di Polres Nias Selatan


    Lanjutnya, saya sudah buat Laporan di Polres Nias Selatan pada tanggal 14 Oktober tahun 2023, dan saya berharap kepada Bapak Kapolres Nias Selatan, Kasat Reskrim, dan penyidik, untuk di proses secepatnya laporan pengaduan  saya dan mengamankan suami saya tersebut karna saya trauma dan takut.


    Saya meminta perlindungan dan keadilan kepada penegak hukum untuk melindungi saya dari perbuatan suami saya tersebut."Keluhnya


    (FB/Admin)

    Komentar

    Tampilkan