Kabupaten Nias, - Tim Fasilitator Lapangan (TFL) laksanakan pendataan rumah warga yang tidak layak huni dan sanitasi di desa Sihare'o III kecamatan Ma'u, Jum'at (28/10/2023).
Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang melaksanakan pendataan yakni ; Beriman Waruwu,S.T., Noperi Gulo, dan Iman Saro Ndraha.
Beriman Waruwu,S.T., mengatakan bahwa kami melaksanakan pendataan rumah warga baik yang rumahnya tidak layak maupun rumah warga yang bagus karena harus dicek sanitasinya.
Lanjut Beriman Waruwu mengatakan bahwa syarat rumah warga yang tidak layak huni atapnya daun rumbia, berlantai tanah, dan berpenghasilan rendah secara extreme, makanya kami sebagai tim langsung melakukan pengecekkan ke rumah warga apakah layak atau tidak,"jelasnya.
(ArG/Admin)