Karimun, - Satreskrim Polres Karimun melakukan monitoring aktifitas "Arena Permainan Ketangkasan" yang ber ope rasi di Oriental Swalayan Jl. A. Yani Kel. Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karim un. Senin (23/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kab. Karimun Benny Yudistira beserta personel yang terlibat dalam sprint.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan atas laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan praktek perjudian di lokasi are na permainan ketangkasan tersebut, selama pelaksanaan kegiatan monitor ing disaksikan oleh pengelola yang diwakili oleh sdr. Noviardi selaku pena nggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Karimun menyam paikan bahwa dalam operasional arena permainan ketangkasan, pelanggan me lakukan penukaran koin untuk dapat me nggunakan mesin permainan, setelah bermain, pemain dapat menukarkan ko in dengan berbagai souvenir berupa bo neka dan hadiah lainnya. Perihal tenta ng perizinan, Kepala Bidang Destinasi Wisata menyampaikan kepada awak media bahwa pengelola arena permai ketangkasan berbasis mesin memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehinggga dalam hal ini Dinas Pariwisa ta Kabupaten Karimun tidak menerbit an izin maupun rekomendasi operasio nal Arena Permainan Ketangkasan.
Kasat Reskrim Polres Karimun mena mbahkan,kita belum temukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental, namun jika ditemukan unsur perjudian akan menindak tegas arena permainan ketangkasan tersebut.
(NAHTA/Admin)