Jakarta - Sebuah dokumen yang diduga merupakan pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 telah beredar di dunia maya.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua pejabat yaitu Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.
Di dalam dokumen pakta integritas itu tercantum 5 poin komitmen yang diduga dibuat oleh Yan Piet dan ditandatangani oleh Kabinda Papua Barat tersebut.
“Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong,” tulis pakta integritas di poin pertama, Selasa (14/11).
Poin kedua bermuatan komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kemudian di poin ketiga adalah komitmen penuh untuk menolak semua kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah Sorong.
Dan poin keempat ini yang cukup mendapatkan banyak sorotan, yakni komitmen Yan Piet sebagai pembuat pakta integritas kepada KABINDA Papua Barat untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden pada gelaran Pilpres 2024 dengan angka menang minimal sebesar 60% + 1.
“Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong,” tulis pakta integritas tersebut.
Pada poin kelima adalah komitmen untuk memastikan pakta integritas tersebut bersifat rahasia dan tidak akan bocor.
“Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini,” lanjut poin pakta integritas yang dibuat bulan Agustus 2023 tersebut.
Kabar yang beredar, bahwa pakta integritas itu menjadi salah satu dokumen yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Pj Bupati Sorong, pada hari Senin (13/11) kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Moso digelandang tim penyidik ke Gedung Merah Putih, KPK, di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan pada pukul 20.06 WIB. Yan dibawa ke Jakarta bersama dua orang pejabat di Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Papua Barat Daya.
(HS/Admin)