TANJUNG BALAI, - Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka Asesmen penguatan masyarakat sipil (CSO) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan Yayasan KKSP (Kelompok Kerja Sosial Perkotaan) Medan, Ketua Panitia (FGD) Ahmad Fauzi Hasibuan. SH.
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Singgie, Tanjungbalai, Kamis (16/11/2023) pagi.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, mengingat sebagai konsultasi untuk pengumpulan informasi terkait situasi dan kondisi perdagangan orang di wilayah provinsi Sumatera Utara ini", hal ini di kata Walikota dalam menyampaikan pidato sambutannya.
Ketika Postnwstv.id mengkonfirmasi Maman Antawijaya selaku direktur Eksekutif KKSP Sumut mengatakan, dia datang untuk melakukan asesment bank untuk melihat sejauh apa situasi tindak pidana perdagangan orang di tanjung balai dengan cara mengumpulkan teman-teman dari LSM, masyarakat sipil, APH, OPD terkait, dan pihak lain yang mengetahui tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
" Harapan kami adalah mendapat gambaran, yang ini nanti juga bisa untuk membuat langkah-langkah apa selanjutnya mengenai data dan Informasi yang kami bisa kumpulkan, sejauh apa penanganannya apakah sudah ada, juga nama peraturannya sebagaimana hasil diskusi kelompok yang terjadi di dalam diskusi ini", ucap nya Maman.
Tambah nya, Kalau untuk melihat secara jauh ini akan menjadi bagian dari gerakan nasional untuk pencegahan dan penanganTTPO di Indonesia.
" Sejalan teman - teman yang hadir si sini, agar bisa memberikan wadah yang jelas bisa bergerak dengan jelas, di karena kan adanya payung hukum. Apakah itu gugus tugas TPPO atau sejenisnya. Karena Sudah ada perda UU No 21 Tahun 2007", jelas nya
Lanjut Maman, Kepada pemerintah kota agar di buat kan perwa (Peraturan Wali kota) yang di ketahui itu belum ada, agar perwa di munculkan teman bisa bekerja di gugus tugas, tanpa perwa gugus tugas tak bisa jalan.
" Apa yang di sampaikan rekan kita mulyadi tadi tentang program bantuan dari pusat jadi bisa kesulitan tanpa adanya Perwa dan payung hukum untuk itu perlu, agar bisa mengajukan penganggaran dan sebagai nya ", tandas Maman mengakhiri.
Hadir dalam acara diantaranya yakni Direktur Eksekutif KKSP Sumut Maman Antawijaya, Ketua Board Migrant Care Mulyadi, INKLUSI Kemitraan Australia - Indonesia menuju masyarakat inklusif Jamal Fida, dari KSOP Syahbandar O Naibaho, Kabid DP3A PMK Tanjungbalai Maria Ulfa Panjaitan, Paur Intel Lanal TBA Letnal Laut (P) Nowo, OKP, LSM, Kanit Reskrim Polres Y Siburian, BP3MI Sumut, Guntur P Simanjuntak.
PENULIS : ZULHAM SARAGIH
EDITOR : ADMIN.