OKU Timur - Dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 Menjelang Masa kampanye lebih tepatnya anggota Sat-Intelkam Polres OKU Timur melaksanakan musyawarah dengan seluruh pengurus Partai Politik (Parpol) tentang persyaratan dan mekanisme surat pemberitahuan kampanye.(14/11/2023)
AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di dampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur Iptu Arie Gusman SE MM Menindaklanjuti hasil koordinasi terebut, Kasat Intelkam Polres OKU Timur melakukan komunikasi ke seluruh Ketua, Sekretaris maupun pengurus Parpol yang ada di kabupaten OKU Timur dalam rangka menyampaikan tata cara pemberitahuan giat-giat kampanye sebagaimana yang tercantum dalam PP RI no 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik serta surat pemberitahuan kegiatan kampanye Pemilu sesuai Perkap No.6 tahun 2012.
Kasat Intelkam didampingi Kanit Sospol dan personil yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) Parpol yang ada di OKU Timur menjelaskan tentang tata cara surat pemberitahuan kampanye telah diterima masing-masing pengurus Parpol,Dalam menghadapi masa kampanye LO Parpol akan lebih intens aktif menjalin komunikasi sehingga dalam pelaksanaan kampanye nanti dapat berjalan aman dan kondusif serta zero konflik Ipoleksosbudkam,.ujarnya
Kapolres OKU Timur di dampingi kasat Intelkam terus berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu serta instansi dalam setiap tahapan Pemilu 2023-2024.
Sat Intelkam Polres OKU Timur mendapat apresiasi baik dari KPU,Bawaslu maupun dari pengurus parpol,ini akan mempermudah cara pemberitahuan dan kedepan pemberitahuan akan lengkap, memenuhi data-data yang diperlukan,.imbuhnya
Kita terus lakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu baik itu KPU, Bawaslu, Parpol dan Pemda"koordinasi dilakukan guna menciptakan pelaksanaan Pemilu yang aman, lancar, damai dan kondusif".tutupnya
(Ades Bela Jaya/Admin)