• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pelaku Penyebar Hoax Begal, Diaman kan Satreskrim Polres Karimun

    Postnewstv.co.id
    Saturday, November 11, 2023, 16:37 WIB Last Updated 2023-11-11T09:37:04Z

    Karimun - Hebohnya sebuah pesan berantai terkait aksi pembegalan yang ada di Karimun yang dikirimkan melalui grup WhatsApp,  saat Reskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku beri ta hoax.


    Berawal dari informasi adanya pembegalan, saat Reskrim Polres Karimun melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang viral yang diberitakan melalui pesan berantai. Didapati korban inisial Y (22) warga Meral, mengaku dibegal oleh 4 orang di sekitar Jl. Bukit Tembak daerah PT.Gra ce Marine. Dan selanjutnya ditemukan oleh karyawan perusahaan yang seda ng melintas dan mengantar nya kerum ah korban. 


    Ketika Sat Reskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan terhadap ken daraan korban yang sempat dijual di toko plaza motor,namun hasil penyeli dikan tidak adanya tanda-tanda kerusa kan akibat terjatuh atau tabrakan kende raan nya Hasil interogasi petugas bahwasanya ia mengakui tidak pernah mengalami peristiwa begal dan ia han ya mengarang dan membuat cerita. Pelaku mengakui sedang terlibat berba gai permasalahan keluarga dan faktor ekonomi.Ia sering bertengkar dengan istrinya", ucap AKP Gidion Karo Sekali, S.I.K. Selaku Kasat Res krim Polres Karimun. 


    Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Karimun yang telah menyebarkan informasi  bahwa saya telah dibegal pada hari Senin 6 Novem ber 2023 di jalan menuju pelabuhan Roro Parit Rempak Meral, sehingga mer sahkan masyarakat. Dengan ini saya nyatakan bahwa informasi  bahwa saya di begal tidak pernah terjadi, saya mere kayasa cerita karena merasa depresi karena sedang mengalami masalah keluarga dan ekonomi, kebohongan itu dibuat agar keluarga percaya dan iba kepada saya", kata Y saat didampingi keluarganya di Mapolres Karimun


    (NAHTA/Admin)

    Komentar

    Tampilkan