Merangin,- Satgas Pencegahan Korupsi Direktorat Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi Monitoring Centre of Preventation (MCP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, di ruang aula Inspektorat Kabupaten Merangin, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Merangin, Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI Maruli Tuah mengatakan, kehadiran tim sebagai bentuk pendampingan KPK kepada Pemkab Merangin, Kegiatan serupa juga dilaksanakan bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Intinya dari monitoring ini adalah bagaimana agar pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugasnya tansparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” paparnya.
KPK mendorong upaya perbaikan tata kelola dengan berbasiskan pada hasil pengukuran MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI), MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Maruli Tuah menambahkan, “MCP ini meliputi lima area dari delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pengawasan Apip, manajemen ASN dan area pengelolaan BMD,” ungkap Maruli.
Maruli menekankan kepada seluruh Kepala OPD di Merangin agar saling bekerja sama melengkapi data untuk dimasukan dalam MCP. Ia meminta jajaran kepala daerah dan OPD tidak perlu khawatir bila menemui kendala, karena hal tersebut diperlukan untuk melihat capaian kinerja dan perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, Inspektur Defi Martika, S.sos, M. Si, mengapresiasi langkah KPK untuk membantu kinerja Pemkab Merangin menjadi lebih baik. Diharapkan kehadiran tim KPK tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Merangin lewat arahan maupun saran yang diberikan.
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah, tim KPK hadir memberikan petunjuk arahan bagaimana melaksanakan tugas dan kewajiban kita selaku ASN. Kehadiran tim KPK ini diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan antikorupsi,” katanya.
(Don)