Banten,- LSM KPK-Nusantara dan Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Banten di terkait penggunaan mobil dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ke proyek pembangunan.
Dalam audiensi tersebut, LSM KPK-Nusantara dan KOLEBAT mempertanyakan alasan penggunaan mobil dinas untuk mengangkut BBM. Padahal, proyek pembangunan tersebut telah dimenangkan oleh pemenang lelang tender.
Aminudin, Ketua LSM KPK-Nusantara, menyatakan bahwa pihaknya tidak puas dengan hasil audiensi tersebut. Pasalnya, audiensi hanya dihadiri oleh dua anggota Komisi IV DPRD Banten.
"Kami sangat menyayangkan bahwa audiensi tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan dari PJ Gubernur Banten," kata Aminudin.
Amrul, Koordinator Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT), juga menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, audiensi yang hanya dihadiri oleh satu perwakilan dari Komisi IV DPRD Banten tidak dapat mewakili aspirasi masyarakat.
"Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali ke DPRD Banten minggu depan," kata Amrul.
Holil, Ketua LSM Parakan Banten, mengungkapkan keprihatinannya atas penggunaan mobil dinas untuk mengangkut BBM. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan anggaran.
"Anggaran proyek pembangunan sebesar Rp67 miliar, tetapi mobil dinas Dinas PUPR Banten justru digunakan untuk jasa pengangkutan BBM. Ini jelas merupakan bentuk penyimpangan anggaran," kata Holil.
(Joni&Tim PNM)