• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Kejari Nias Selatan Terima Penghargaan Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sebagai Peringkat I Dalam Pencapaian Kinerja dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B

    Postnewstv.co.id
    Sunday, December 24, 2023, 08:32 WIB Last Updated 2023-12-24T01:45:12Z

    NIAS SELATAN - Pada pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023, pada Hari Senin - Selasa tanggal 18 - 19 Desember 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Nias Selatan memperoleh Penghargaan sebagai Peringkat I dalam pencapaian Kinerja dan penanganan tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sabtu, 23/12.


    Penganugerahan penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Iwan Ginting, S.H., M.H. dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H.


    Dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakerda Tahun 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025. Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematikayang dihadapi masing masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

    Selanjutnya pada acara penyerahan penghargaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H menyampaikan selamat kepada Kejari yang memperoleh penghargaan dan berharap prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan. 


    Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap ditahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi. 


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan