• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pemkab dan Kejari Kendal Aktif Sosialisasikan Sinergitas Gerakan Anti Korupsi Sedunia

    Tuesday, December 12, 2023, 05:49 WIB Last Updated 2023-12-11T23:33:24Z

    KENDAL,-Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kejari aktif mengajak semua (OPD) Organisasi Pimpinan Daerah, Kecamatan Kelurahan, Desa serta semua instansi vertikal dan swasta ikut andil menghimbau dalam gerakan anti korupsi di Pendopo Temenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada, Senin (11/12/2023)




    Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, juga menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kaya. Hal itu disampaikannya saat acara sosialisasi antikorupsi dalam rangka Hakordia yang mengusung tema“Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”,kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Kendal dan Wakapolres Kendal serta ASN di lingkungan Pemkab Kendal





    Basuki menjelaskan, jika berfikir secara logika terlepas dari ASN tersebut punya warisan dari nenek moyang. Seorang ASN tidak bisa kaya karena dengan gaji yang diperoleh hanya habis untuk makan dan kebutuhan primer,"ujarnya





    “ASN tidak boleh kaya dalam arti tidak bisa kaya bagaimana bisa kaya karena dengan gaji segitu habis untuk kebutuhan pokok dan harapannya di perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, pemkab Kendal menggelar sosialisasi dengan harapan bisa menjadi bahan evaluasi dan mawasdiri dan perubahan mengantisipasi korupsi di ASN dan lingkungan Pemkab Kendal, bisa terbuka hatinya dalam paparan yang diberikan, dapat menjadi pedoman dalam melangkah menjalankan tugas pokok dan pengabdian."tandasnya Basuki 




    “Saya pernah ngomong kepada ASN yang masa dinas 13-14 tahun dan saya tanya berapa kurang lebih tabunganmu mereka katakan tidak, selama bekerja hanya untuk makan, punya motor itu pun dengan mencicil atau mengasur," imbuhnya.




    Himbuan dari Wakil Bupati Kendal Basuki ada dua hal yang memicu terjadinya korupsi, yakni kebutuhan atau keserakahan, dan administrasi atau management dan Ia berpesan ASN di Kendal harus hati-hati, jangan sampai karena salah administrasi maka dari itu terlibat dalam kasus tindak pidana dan mudah-mudahan ini arahan yang diberikan Kajari dan Polres Kendal bisa menjadi pedoman. Jangan melakukan dan tindak korupsi,” tutupnya 




    Sementara itu Kepala Kejaksaan (Kajari) Kendal Erny Veronica Maramba, mengatakan bahwa pemberantasan korupsi itu, bisa dimulai dari hal pencegahan ini peran kejaksaan,"katanya 



    "Untuk melaksanakan komitmen dan melakukan pendampingan agar korupsi bisa dicegah sejak dini, jika ada yang bermain maka akan diperiksa langsung oleh Kepala kejaksaan,"pungkasnya 



    Prawoto/Admin

    Komentar

    Tampilkan