• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pemkab Kendal Pantau Susun Raperda, Modal BPR BKK Hasil Fasilitas Gubernur Jateng

    Thursday, December 28, 2023, 08:20 WIB Last Updated 2023-12-28T01:20:13Z

    KENDAL,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono, Hadir mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B,Sc, dalam acara Rapat Paripurna DPRD-Kendal dalam rangka Persetujuan dan (Raperda) Rancangan Peraturan Daerah Hasil Bersama Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD-Kendal Jateng  pada, Rabu (27/12/2023) pukul 12:30 WIB 



    Dalam kesempatan tersebut Sekda Kendal, Ir  Sugiono M.T, menyampaikan apresiasi dan juga penghargaan setinggi-tingginya. Kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati bahwa telah membahas mendalami, menyempurnakan materi Raperda tentang Penyertaan Modal 



    "Pemerintah Kabupaten Kendal kepada sala satu, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini."tandasnya 



    Sekda Kendal juga menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jateng untuk dilakukan fasilitasi serta diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi"katanya




    "Hasil fasilitasi serta pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta terhadap Raperda dimaksud tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/0006918 tanggal 5 Desember 2023 Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.13-PP.04.02-841 tanggal 12 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Kendal," jelasnya 





    Lebih lanjut Sekda Sugiono, mengungkapkan, bahwa hasil pembahasan bersama Pansus I DPRD Kendal secara umum, pada prinsipnya Pansus I DPRD Kendal bersama unsur Eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan baik Raperda sesuai dengan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, maupun hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.



    "Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kabupaten Kendal, yaitu terwujudnya regulasi daerah sebagai landasan untuk mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal kepada PT BPR BKK Jateng (Perseroda), sehingga mampu meningkatkan kemampuan penyediaan akses permodalan dan pelayanan sektor jasa keuangan pada masyarakat di Daerah, dan untuk memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dari sektor investasi daerah,"ujarnya 




    Pihaknya juga mengharapkan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.




    Perlu diketahui kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kendal ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kendal, Drs. Akhmat Suyuti, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I dan para Wakil Ketua lainnya, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, para Pimpinan BUMD Kendal, para Kapala Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, dan Forkopimda Kabupaten Kendal."pungkasnya



    Prawoto/Admin 

    Komentar

    Tampilkan