Pringsewu -: Polres Pringsewu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menandatangani perjanjian kerjasama dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, Ketua KPU Sofyan Akbar Budiman, dan Ketua Bawaslu Suprondi, disaksikan oleh para pejabat utama Polres Pringsewu, komisioner KPU, dan Bawaslu bertempat di aula Mapolres Pringsewu, Jumat (8/12/2023).
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menegaskan bahwa kerjasama ini mencerminkan komitmen untuk mendukung integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. Polres Pringsewu siap menjalankan perannya dengan profesionalitas dan netralitas guna menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi.
Perjanjian tersebut mencakup koordinasi antara Polres Pringsewu, KPU, dan Bawaslu dalam pemantauan keamanan, penanganan potensi pelanggaran, serta upaya bersama menjaga integritas pemilihan. AKBP Benny Prasetya menyatakan harapannya bahwa Pemilu berjalan lancar dan memberikan hasil yang representatif bagi masyarakat Pringsewu.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, mengapresiasi terselenggaranya kerjasama tiga lembaga tersebut dan berharap kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin sebelumnya. "Semoga Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses," ucapnya optimis.
Suprondi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, menambahkan bahwa adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antar lembaga dalam mengawal dan mensukseskan proses pemilu di bumi jejama secancanan. "Perjanjian kerjasama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan yang sudah dekat," tandasnya