TANJUNGBALAI, - PT Pegadaian Tanjung Balai Asahan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepekatan dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan dalam pendampingan hukum terkait upaya pengembalian aset dan kredit, bisnis BUMN, bertempat di ruangan Aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Rabu (13/12/2023) pukul 10.00 wib.
Adapun kegiatan tersebut dengan penandatangani MoU dan pemberian Palakat oleh pihak PT Pegadaian yang mana langsung di berikan Pimpinan PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai Asahan Eco Iswansyah SE kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rufina Br Ginting SH., MH.
Eco Irwansyah SE selaku Pimpinan PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai Asahan mengatakan, poinnya adalah Pegadaian ingin melakukan Sinergi dengan kejaksaan negeri Tanjung Balai dalam hal pendampingan hukum terkait upaya-upaya pengembalian kualitas aset dan kredit Pegadaian dalam hal BUMN di mana dalam bisnis.
"Terutama di bisnis pembelian kami akan mengalami kendala-kendala terkait kolektif kolektibilitas angsuran kredit", ucapnya.
Jadi tambahnya Eco, harapannya semoga dengan adanya mou ini Pegadaian dapat lebih optimal dalam mengembalikan kualitas kredit dengan bantuan dari pihak Kejaksaan dalam bentuk upaya pendampingan hukum dan lain-lain yang dianggap perlu nantinya.
"Kami (PT Pegadaian bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai) melakukan kerjasama 1 Tahun, sekiranya dari masa waktu 1 tahun ini membuahkan angka yang cukup signifikan bukan tidak mustahilnya akan berlanjut lagi untuk kedepannya", ujarnya Eco.
Sementara Kejari Tanjungbalai Rufina Br Ginting SH., MH mengatakan, Hal yang sangat luar biasa bagi jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungbalai bekerjasama dengan PT Pegadaian atas memberikan kepercayaan.
"Kami melakukan kerjasama terkait bagaimana membuat korbisnis dari Pegadaian bisa berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya", katanya Kejari.
Tambahnya Rufina, Informasi menarik yang sudah PT Pegadaian sampaikan terkait berkembangnya bisnis atau usahanya yang dilakukan oleh Pegadaian karena selama ini mungkin sudah terbayang di masyarakat umum masyarakat awam bahwa Pegadaian itu kerjanya yang menerima gadai ternyata dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi kemudian akhirnya Pegadaian merambah ke bisnis semacam pembiayaan atau kredit mungkin akan kurang lebih dengan BUMN lain seperti bank yang pasti akan mengalami kendala-kendala hukum.
"Mungkin ini yang nanti akan kita kerjasamakan untuk bagaimana mengatasi semua persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh Pegadaian dimana kami sebagai Jaksa pengacara negara hadir mendampingi Bapak Ibu sekalian untuk menyelesaikan permasalahan", jelasnya.
Diakhir Rufina berharap bahwa MoU perjanjian kerjasama ini jangan hanya tinggal perjanjian kerjasama tidak ada nilainya. Sebuah MoU apabila ini, kita tidak langsung dengan tindakan nyata, semoga nantinya dengan ada MOU ini berlanjut dengan penandatanganan surat kuasa khusus kami untuk pegawai di Kejaksaan Tanjung Balai dengan tangan terbuka kami persilahkan Bapak siapa tahu nanti ada teman-teman di kejaksaan juga yang berminat atau kemudian bisa menjadi saluran informasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar.
"Tentang bagaimana sebenarnya kinerja terus kemudian bagaimana sebenarnya usaha yang dilakukan oleh pegadaian. Harapan kami kedepannya adalah dengan kerjasama ini Pegadaian juga bisa semakin hadir di tengah masyarakat punya manfaat yang lebih besar buat masyarakat dan kemudian bisa menjadi salah satu penunjang untuk kemajuan ekonomi masyarakat khususnya Kota Tanjungbalai. Kami berharap supaya komunikasi antara pihak PT Pegadaian dengan Kejaksaan Tanjungbala tetap terjalin dengan baik dan semakin Intens komunikasi supaya tujuan kita kedepannya bisa berjalan dengan baik dan bisa tercapai sesuai dengan yang kita harapkan bersama", harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rufina Br. Ginting SH., MH. Pimpinan PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai. Hisbah Rahmatan Putra Legal Officer. Ghoper Manurung Kabag Humas. Uli Artha Sitanggang SH., MH, Kasi Matun. Andi Syahputra Sitepu Kasi Intel. Azmi Novendri SH., MH, Kasi Pidsus. Rudi Anton Siagian Managar Non Gadai. Gita Purnawati Marketing Officer. Eko Maranata SH Kasi PB3R. Dewi Manurung SH, Jaksa Pengacara Negara. Agung SH, Jaksa Pengajara Negara
Penulis : Zulham Saragih.
Editor : Admin.