TANJUNGBALAI, - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Bimbingan Teknis dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi.
Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala DLH Ridwan Parinduri membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi tersebut, di Aula I Sutrisno Hadi Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungbalai. Jalan Jendral Sudirman Km, 5,5 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Senin pagi (11/12/2023).
Bimtek yang diikuti Camat, Lurah dan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) bertujuan untuk Peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai
Kegiatan juga dalam rangka pendataan wajib retribusi kebersihan di Tanjungbalai tahun 2023 untuk keperluan penerapan retribusi kebersihan tahun 2024.
Pewarta : Nia P Saragih
Editor : Admin.