• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Ketua KPU Nias Selatan Benimeritus Halawa Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023

    Postnewstv.co.id
    Sunday, January 14, 2024, 21:45 WIB Last Updated 2024-01-14T14:52:36Z

    Nias Selatan - Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa resmi membuka kegiatan sosialisasi PKPU nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum di Hotel Yonnas Teluk Dalam Jln. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Kabupaten Nias Selatan. Sabtu (13/01/24).


    Pada kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir seluruh Komisiner KPU Kabupaten Nias Selatan beserta staf KPU, perwakilan FORKOPIMDA dalam hal ini Kejari Nias Selatan, perwakilan Polres Nisel, perwakilan Lapas telukdalam, dan Ketua Partai Politik.


    Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa dalam kata pembukaan menyampaikan bahwa KPU RI telah menetapkan pada tanggal 18 Desember Tahun 2023 sebagai dasar dalam kegiatan penghitungan dan pemungutan suara pada pemilu terlebih Pemilu tahun 2024 ini tentu bergeser dari PKPU yang telah ditetapkan oleh KPU RI maka KPU berkeinginan membuat situasi melakukan simulasi baik kepada stakeholder Pemilu baik kepada pimpinan partai politik .


    “Kepada seluruh para undangan kami, baik dari pimpinan partai politik, terlebih-lebih Insan pers dan LSM yang telah hadir supaya dapat berkontribusi nyata dalam kegiatan sosialisasi ini apa yang disosialisasikan pada hari ini dapat disebarluaskan di tengah masyarakat,” harap Benimeritus.


    Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bahwa terdapat 1 TPS khusus yang ada di Kabupaten Nias Selatan yakni terletak di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teluk Dalam.


    “Kami dari KPU Kabupaten Nias Selatan sudah berkoordinasi dan pada kesempatan berikutnya nanti tentunya sesuai dengan juga hasil koordinasi bersama dengan Kalapas bahwa KPU akan melakukan sosialisasi penghitungan suara juga, maka pada kesempatan ini kami berharap supaya kita para hadirin dapat mengikuti dengan seksama dengan menyimak dan dapat mentransfer kepada masyarakat, sahabat, dan kepada keluarga,” imbuhnya.


    Sementara, dalam kata sambutan Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan mewakili Forkompinda menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Nias Selatan karena terus melakukan upaya-upaya termasuk sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini yaitu sosialisasi peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024 ini.


    “Jadi, ini sangat penting karena selama dalam proses pemungutan dan perhitungan suara tentu ada hal-hal yang harus dan perlu kita ketahui baik itu kita sebagai peserta atau siapapun kita yang diundang bisa membawa manfaat kepada kita sekalian,” ujar Hironimus Tafanao.


    Tidak lupa juga Kasi intelijen Kejari Nias Selatan mengajak para undangan yang hadir pada kegiatan sosialisasi PKPU tersebut untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilu aman, demokrasi sejuk, dan damai serta mentaati Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    “Marilah kita memastikan diri dan orang-orang yang kita kenal telah terdaftar sebagai pemilih dan mempunyai hak pilih untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini karena suara masyarakat satu suara pun menentukan arah bangsa dan negara kita ini dan juga akan menentukan keterwakilan kita di legislatif,” ujarnya.


    Key Tel

    Komentar

    Tampilkan