• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Diduga Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sei Putih Dikorupsi PJ Kades dan Kroninya Ada Dinas PMD Kabupaten DeliSerdang Bungkam, Ada Apa?

    Postnewstv.co.id
    Thursday, January 18, 2024, 13:26 WIB Last Updated 2024-01-18T06:26:06Z

    Deliserdang - Melanjutkan berita dugaan ketahanan pangan yang di korupsi oleh Oknum Pj Kepala Desa Sei Putih, H S yang sempat viral di puluhan media online, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terindikasi selewengkan anggaran Ketahanan Pangan, Hal tersebut mulai terendus pada saat pengadaan program ketahanan pangan (ketapang). Tertera di papan info grafis menelan dana sebesar Rp. 296.250.000, Sabtu (6/1/2024).


    Informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, Dana tersebut di alokasikan untuk pembelian ayam dan bebek. Pada saat pembelian ada indikasi mengkotak katik anggaran, pasal nya bebek dan ayam yang di beli tidak sesuai dengan dana yang di gelontorkan sebesar Rp 296.250.000.


    Berdasarkan data yang di himpun media ini pengadaan bebek dan Ayam araf sebanyak 2800 ekor di bagi 400 kk satu kk mendapat 7 ekor , jika di kakulasikan pembelian bebek dan Ayam 2800 ekor di kali 35000/ ekor = Rp 98.000.000. Di pakan pelet dan jagung per KK 2 kg dengan harga pelet / kg 11500 dan jagung 7500/ kg nya dengan totol ke seluruhan Rp. 7.600.000.


    Jika kita kakulasikan pembelian bebek dan ayam Rp98.000.000 Pembelian pakan sebesar Rp. 7.600.000 total keseluruhan 105.600.000 (seratus lima juta enam ratus ribu rupiah), sedangkan dana yang di gelontorkan sebesar Rp 296.250.000 (dua ratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu) ada selisih dana Rp.190 650.000 (seratus sembilan puluh juta enam ratus lima puluh ribu).


    Adanya Indikasi yang tidak wajar,lantas pada hari Kamis (4/1/2024) awak media ini meng mengkonfirmasi  sekertaris Desa setempat berinisial M dan dia mengatakan, mengenai dana untuk kegiatan ketapang itu sesuai dengan dusun dan jumlah KK kami  di sini 500 KK, dan dana itu untuk biaya pembelian ayam dan bebek.


    Semua ayam dan bebek sudah di bagikan kepada 400 KK tak terkecuali baik yang mampu ataupun yang tidak mampu, sedangkan rata rata ayam seberat 5-6 ons per ekor nya" ucap M


    Sementara itu saat konfirmasi Bendahara desa, langsung menjawab Saya hanya mengeluarkan dana sesuai kebutuhan" namun saat di tanyak siapa yang belanja pengadaan ternak tersebut? bendahara bungkam.


    Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi Pj.Kades Sei Putih, namun beliau tidak mau menjawab.


    Maka di duga Pj kades Sei Putih melanggar, UU KIP NO. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan juga bisa di katakan apa yang di maksud tersebut dalam rana tindak pidana korupsi.


    Apa lagi Pj Kades Sei Putih seorang ASN Kasih PMD di Kecamatan Galang sudah pasti tahu hukum dan UU.


    Awak media terus menelusuri tentang kegiatan tersebut, dan langsung konfirmasi kepada Kabid PMD kabupaten Deliserdang, S T tentang dugaan dana  ketahanan pangan yang sangat luar biasa fantastis dan tidak sesuai, lalu S T Menjawab nanti kami akan memanggil pj kades tersebut tunggu saja nanti saya kabari ya.


    Satu minggu lebih tim IWO Indonesia  menunggu sesuai yang di janjikan oleh kabid S T tetapi tidak ada jawaban,  dengan kecewa tim IWO Indonesia beberapa kali menelfon tidak di angkat di wa juga tidak di balas sampai berita ini di terbitkan,


    Maka dapat lah di duga kegiatan ketahanan pangan yang memakan anggaran dana desa mencapai tiga ratus juta, dinas PMD kabupaten Deliserdang diam dan tutup mata,


    (Kartika SS/tim)

    Komentar

    Tampilkan