• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Diduga Keras Kades Desa Batu Gingging Intimidasi Kaurnya Serta Selewengkan Dana Desa

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, January 24, 2024, 09:43 WIB Last Updated 2024-01-24T02:43:20Z

    Deli Serdang  - Untuk menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera sejak beberapa tahun silam hingga saat ini pemerintah Indonesia telah memberikan dana kepada setiap desa yang bersumber dari pusat dan pemerintah daerah seperti ADD dan DD yang di peruntukan untuk  dapat mengatasi keperluan warga sesuai kebutuhan desa itu sendiri.


    Selama ini secara terbuka dan transparansi pemerintah mewajibkan untuk di ketahui atau dipaparkan kepada masyarakat secara umum serta gamblang setiap tahunnya, ADD dan DD digunakan dalam inspratruktur pembangunan, pemberdayaan atau kebutuhan lainnya yang sangat di butuhkan oleh warga masyarakat sehingga dapat di rasakan dan tepat sasaran seperti pembangunan jalan/ pengerasan jalan , Aspal, paving blok, drainase, Bumdes, bansos atau Pembinaan bimbingan teknis ( bimtek ) yang kesemuanya demi menuju suatu kesejahteraan yang lebih baik lagi 


    Beda dengan pemerintahan desa Batu gingging kecamatan  Bangun Purba diduga tidak ada transfaransi dan penuh tanda tanya (?) saat  ini seperti  penggunaan dana desa  yang ada selama ini, seperti halnya saat awak media lakukan konfirmasi Selasa ( 23-01-2028 ) Aan Sekretaris desa Batu gingging mengatakan " Info grafis tahun 2023 ( perubahan ) mana pak sekdes, tidak ada, jawab sekdes pada awak media, karena belum selesai dikerjakan, tentang semua kegiatan Sekretaris Desa sama sekali tidak tahu menahu, semua itu pak kades yang tahu, saya  hanya lihat-lihat saja, jawab sekdes menjelaskan 


    Begitu juga Kaur Keuangan "H" saat di konfirmasi Selasa (23-01-2024) tentang Ketahanan Pangan ( Ketapang ) mengatakan " Dana Ketapang desa Batu gingging digunakan untuk membeli Lembu ( Sapi ) sebanyak 10 ekor dengan dana sebesar " tidak tau, karena kepala desa yang tahu, dan lembu tersebut ada di pelihara oleh ketua kelompok yang namanya " tidak tahu, kepala desa yang tahu, dan dimana kepada siapa lembu itu dibeli " tidak tahu kades lah yang tahu " jawabnya kaur keuangan pada awak media 


    Menjadi suatu yang sangat mengherankan mengapa sekretaris desa dan kasi keuangan saat dikonfirmasi awak media selalu mengatakan tidak tahu dan tanya pada kades karena kades yang tahu. Bila hal tersebut suatu yang nyata bagaimana jadinya, apakah keterbukaan informasi publik UU nomor 14 tahun 2008  dapat di lakukan dengan baik, atau ada rahasia apa dengan keuangan desa Batu gingging mengapa penuh misteri, diduga adanya intimidasi dalam lingkup pemerintahan desa batu gingging, tentang keterbukaan informasi kepada wartawan dilakukan bukan atas kemauannya sendiri melainkan keterpaksaan karena atas perintah kepala desa kepada perangkat desanya(?). Begitu juga "CA" oknum kepala desa Batu gingging saat di konfirmasi via telephone seluler nomor 082332224***.tidak bersedia menerima ,sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan hingga berita ini ditayang belum juga ada tanggapan. 


    Diminta kepada Bupati Deli Serdang, Kadis Inspektorat dan Kadis PMD kabupaten Deli Serdang segera lakukan pemanggilan kepada oknum kades Batugingging beserta Sekdes dan Bendaharanya karena diduga telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP )


    (Kartika SS)

    Komentar

    Tampilkan