Medan -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan assessment pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi.
Assessment ini bertujuan untuk menyaring anggota pembangunan ZI yang dilakukan oleh pejabat struktural Rutan Medan, Rabu (17/01/24).
Assessment ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Medan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan memastikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Seluruh pegawai Rutan Medan menjalani serangkaian assesment dan evaluasi berbentuk ujian tertulis.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Rutan Medan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dalam arahannya menyampaikan bahwa, “dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran dalam mensukseskan terwujudnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas, saya yakin Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani akan menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan, “ujar Nimrot.
(Kartika SS/tim)