• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, January 10, 2024, 14:08 WIB Last Updated 2024-01-10T07:08:11Z

    SUMSEL – baru-baru ini Kapolsek Madang Suku II yang baru menjabat telah berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur, memang pelaku sudah hilang Marwah hidupnya tak tau malu,tak tau diri pasalnya karna kelakuan bejat nya pelaku berinisial NA (50) Warga Batumarta IX SP 2 Blok H Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur di tangkap oleh anggota polsek Madang Suku II di kediamannya tanpa perlawanan.


    Dikaitkan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP - B / 01 / I / 2024/ SPKT / POLSEK MADANG SUKU II / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 06 Januari 2024, dari keterangan yang di himpun penangkapan di lakukan atas kelakuan bejat dan tidak bermoral (pencabulan anak di bawah umur) pada salah satu seorang pelajar di Kecamatan Madang Suku III (10/01/2024).


    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim mengugkapkan setelah korban di jemput orang tuanya di salah satu Sekolah Dasar tempatnya bersekolah,ucapnya.


    Rutinitas orang tuanya bunga (****) seorang petani saat setelah menjemput bunga orang tuanya pun mengajak bunga pergi bersama ke kebun untuk menyadap pohon karet bersama "nak mau ikut bapak dan ibuk deres gak" Tegur orang tuanya bunga (*).


    Namun bunga menolak untuk ikut ajakan orang tuanya ke kebun dan pastinya bunga berada di rumah sendirian,saat setelah pukul 13.00 wib orang tua bunga pulang dari kebun di dapati anaknya tidak ada di tempat (rumahnya),di ketahui bunga berada di rumah kerabat ayahnya yang berada di kecamatan Madang suku III otomatis si ayah memberi perintah kepada ibunya untuk segera menjemput si bunga.


    Lebih mendalam lagi, ibu bunga pun berangkat untuk menjemput saat sampai di tempat yang dituju bunga menolak untuk pulang, imbuhnya.


    kemudian ayah bunga memerintahkan anak laki-lakinya (kakak bunga) untuk menjemputnya, sesaat sampai di rumah bunga langsung mandi yang kebetulan pada saat itu di kamar mandi ada ibu korban yang sedang mencuci piring, sembari bunga (*) menceritakan kepada ibunya apa saja yang di alaminya (di cabuli) oleh NA (50) tahun, kata dia.


    Mendengar pengakuan anaknya dengan cepat orang tua bunga (*) langsung melaporkan kejadian yang di alami anaknya ke Polsek Madang Suku II.


    Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindak lanjuti kejadian yang terjadi dan melakukan upaya penangkapan di rumah pelaku NA (50) Desa Batu Marta IX SP II Blok H kecamatan Madang Suku III kabupaten OKU Timur provinsi Sumatra Selatan.


    Dan benar pelaku mengakui semua perbuatannya saat setelah di tangkap "apa yang sudah di lakukannya kepada bunga (*) (mencabulinya) saat di interogasi anggota" kata pelaku.


    Barang bukti yang kita amankan  1 (satu) helai baju Kaos lengan pendek warna abu-abu motif Garis-garis putih  merk MCMXCT , 1 (Satu) helai celana panjang warna coklat merk 5.11 TACTICAL SERIES (milik pelaku) dan 1 (satu) helai celana bokser warna Merah muda, 1 (satu) Helai Celana Dalam Warna Kuning, 1 (satu) helai kaos dalam warna hijau muda (milik korban), sambung Kapolsek.


    "Untuk pelaku akan kami limpahkan ke polres OKU Timur guna menyelidikan lebih lanjut" tutupnya


    (Ades Bela Jaya)

    Komentar

    Tampilkan