• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Kasatpol PP dan Sekda di Duga Terima Upeti Dari Pengusaha, GAPAI Desak Wali Kota Tanjung Balai Bongkar Tong Setan, Kora Kora & STAN Ilegal

    Friday, January 5, 2024, 01:04 WIB Last Updated 2024-01-04T18:04:34Z


    TANJUNG BALAI,
     -  Ketua Gabungan Aktivis Penyampaian Aspirasi Indinesia (GAPAI) Alrivai Zuherisa (Aldo) mendesak Wali Kota Tanjung Balai Bongkar Tong Setan, Kora Kora dan STAN ilegal di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, di duga Kasatpol PP dan Seketaris Daerah (Sekda) terima upeti dari pengusaha. 


    Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Aktivis Penyampaian Aspirasi Indonesia (GAPAI) Alrivai Zuherisa atau yang biasa di panggil Aldo, Beberapa waktu lalu sekelompok pemuda minta untuk tidak melakukan aktivitas usaha yang berada di seputaran lapangan sultan Abdul Jalil Rahmadsyah tepatnya di depan kantor shorum Honda AKA, dengan pertimbangn dalam menyambut hari jadi kota Tanjungbalai ke 403 Pemerintah kota melalui Sekda memberikan izin untuk memeriahkan hari jadi Kota Tanjungbalai sampai tanggal 02 Januari 2024.


    "Kemaren mungkin dalam penyambutan hari jadi kota Tanjungbalai ke 403 sah _sah saja untuk melakukan kegiatan di seputaran tempat tersebut sesuai rekomendasi pemerintah kota Tanjungbalai. Namun, kita sayangkan sebagai kasatpol pp tidak mau ambil tindakan tegas dan sampai sekarang kegiatan itu terus berlanjut hingga saat ini. Kuat dugaan kami, bahwa Kasatpol PP dan Sekda ikut berperan dalam melindungi usaha ini demi kepentingan kantong pribadi", kata Ketua GAPAI Alrivai Zuherisa/Aldo di Kota Tanjung Balai, Kamis (4/1/2024) 


    Selain itu Tambahnya, Aldo juga sempat beberapa waktu yang lalu mengkonfirmasi Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai bahwa kegiatan ini sampai pada tanggal 02 Januari 2024.


    "Saya berharap sebagai warga Tanjung balai agar segera membubarkan kegiatan ini, karena selain merusak fasilitas bangunan Pemerintah juga merusak suasana keindahan lapangan sultan Abdul Jalil rahmadsyah yang seharusnya bisa di nikmati dengan nyaman menjadi tidak nyaman dengan adanya tong setan dan kora kora yang beroperasi saat ini", lanjutnya. 


    "Sepengetahuan saya, perjanjian antara kesultanan dengan Pemerintah kota Tanjung Balai lapangan itu di pakai untuk keperluan umum bukan untuk meraup keuntungan pribadi pengusaha", tandasnya.


    Pewarta : Zulham Efendi

    Editor     : Admin. 

    Komentar

    Tampilkan