• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Ketua PW GNPK-RI Sumsel Menyayangkan Kebijakan Terkait Pengangkatan PJS Kepala Desa Terkesan Dipaksakan

    Postnewstv.co.id
    Saturday, January 13, 2024, 16:52 WIB Last Updated 2024-01-13T09:52:25Z

    Lahat - Berawal dari pengangkatan beberapa PJS Kades di Kabupaten Lahat yang terkesan dipaksakan banyak dari kalangan aktivis dan masyarakat mengecam tindakan yang dilakukan oleh PJ Bupati Lahat. Jum'at, (12/1/23)


    Kebijakan tersebut banyak menuai kecaman, sindiran, dugaan dan prasangka bahwa pengangkatan pjs kepala desa tersebut tidak sesuai SOP dan Tidak sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.


    Aprizal Muslim ketua PW GNPK-RI SUMSEL menanggapi hal tersebut beliau mengatakan " sangat menyayangkan kebijakan PJ Bupati Lahat sebab belum ada rekomendasi dari kecamatan atau dari masyarakat yang banyak tidak setuju dengan kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh PJ Bupati, sebab kita harus meneliti aturan yang ada dan menjalankan sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan bukannya untuk bahan politik yang terkesan memaksa untuk pengangkatan PJS Kepala Desa". pungkasnya 


    Lanjutnya" Kami menanyakan apa benar dugaan pengangkatan PJS Kepala Desa Tidak Sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, apakah penggangkatan tersebut sudah sesuai dengan SOP nya, kami juga menanyakan PJS Kepala Desa yang diangkat tersebut sudah sesuai dengan jabatan sebagai Pejabat Struktural bukan yang fungsional yang dijadikan PJS Kepala Desa.  Apabila dugaan kami benar adanya terhadap kebijakan PJ bupati lahat dan jika menyalahi aturan, kami akan melanjutkan dugaan tersebut ke Pihak APH dan bila perlu kamu juga akan melakukan aksi di KEMENDAGRI." Jelasnya.


    Tidak hanya aktivis berada di Lahat, juga dengan maksud menyuarakan atau menanggapi kisruhnya pengangkatan pjs kades yang ada di Kabupaten Lahat Fauzi Azwar sangat menyayangkan dengan kebijakan PJ Bupati Lahat dalam pengangkatan PJS Kades seakan-akan dipaksakan 


    " saya sebagai putra daerah kabupaten lahat, ini semua merupakan niat baik dari para pemimimpin khususnya PJ Bupati Kabupaten Lahat,  Karena kalau memang pengangkatan PJS Kades berpatokan dengan aturan yang ada atau mungkinkin sudah sesuai denggan UUD serta peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.  semestinya tidak akan ada riak - riak penolakan dari masyarakat desa yang kades nya di gantikan dengan PJS Kades," ungkap Afrizal 


    masih dikatakannya maka dari itu janganlah momen pengangkatan PJS Kades di jadikan Bahan politik atau kental kaitannya dengan pihak yang mengaku punya kendalai terhadap PJ Bupati


    " apa lagi dalam hitungan hari akan menjelang pemilu ini menurut kami ada dugaan pengangkatan PJS Kades yang ada di kabupaten lahat ini banyak melanggar aturan aturan yang ada, karena ada indikasi yang dijadikan sebagai PJS Kades di Kabupaten Lahat dalam mengisi kekosongan karena telah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang lama. Dipastikan banyak tidak mendapat rekom dari camat dan dari BPD Desa setempat, ini juga menurut kami sudah sangat menyalahi. Seperti kita ketahui bersama Bahkan ada dari unsur pegawai yang struktural, walau aturan memang tidak ada yang melarang. Akan tapi harapan saya sebagai putra daerah jangan momentum seperti ini di jadikan ajang kepentingan  pribadi dan golongan, kalau ini di biarkan akan jadi seperti apa birokrasi yang ada di Kabupaten Lahat ini." Tukas Afrizal muslim


    (Rudiansyah)

    Komentar

    Tampilkan