Tanggamus - : Adi Putra Amril, S.H. Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) membatalkan demo di depan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Plant Pekon Campang Kecamatan Gisting. Rabu, 31 Januari 2024.
Adi Putra Amril mengungkapkan permasalahan PT. Multi Brothers(Sekarang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk) ingin di demo oleh warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang Kecamatan Gisting, hal tersebut bermula dari keluhan Kepala Pekon Campang, Kepala Pekon Kuta Dalom, Kepala Pekon Landbaw, dan Kepala Pekon Sidokaton Kecamatan Gisting masalah limbah dan sebagainya dari PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk plant Pekon Campang Kecamatan Gisting.
Sejak berdiri dari tahun 1994 dengan nama PT. Multi Brothers lalu beriring nya waktu berubah menjadi PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk yang memiliki kandang ayam petelur sebanyak 30 kandang yang ukuran 6x100 meter.
Sejak berdirinya PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dari 1994-sekarang tidak pernah memperhatikan warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang. Karena tersebut YPPKM menurunkan tim observasi dan investigasi atau pengaduan Kepala Pekon dan Masyarakat Pekon Campang Kecamatan Gisting.
Pada tanggal 09 Januari 2024 YPPKM mengumpulkan warga di TPA Dusun 1 Pekon Campang yang dihadiri oleh Bapak Nurhadi sebagai babinsa, Bapak Mujito Kepala Pekon Campang, Rudi Canda dari Media Informasi Network, Dilla dari Media Lampung One, Siska dari Media Boomig Lampung TV, M. Herman dari media Post News Tv, kepala Dusun 1 dan Dusun 7,ketua RT. 01&02, dan 27 perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut Adi Putra Amril langsung mendengarkan keluhan warga masalah dampak keberadaan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dari tahun 1994-sekarang. Keluhan warga adalah sebagai berikut:
1. Limbah kotoran dari ayam meluap ketika hujan;
2. Sering mencium bau kurang sedap yang membuat warga sesak dan pusing;
3. Banyak hama tikus yang berasal dari kandang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Ketika tikus-tikus tersebut diberikan racun oleh pihak PT. Japfa lalu mati dikebun dan perkarangan rumah warga mengakibatkan bau bangkai yang sangat menyeengat.
4. Banyak tanama pohon salak warga yang dimakan hama tikus yang berasal dari PT. Japfa
5. Banyak binatang seperti kumbang kecil namanya frengki pada malam hari ketika bongkaran peternakan ayam, dimana binatang tersebut kalau mengigit warga seperti luka bakar dan gatal luar biasa;
6. LobangTempat pembuangan bangkai ayam dari PT. Japfa di samping-samping tembok tidak ditutup dan sengaja di buka;
7. Warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang yang berkerja di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Hanya terserang 15 orang, padahal lokasi PT. Japfa dilingkungan Dusun 1 Pekon Campang;
8. Tidak berjalan program CSR ke masyarakat Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang.
9. Banyaknya lalat hijau baik ketika bongkaran maupun sedang tidak bongkaran.
Karena dasar hal tersebut, tanggal 15 Januari 2024 YPPKM mengajukan surat audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, akhirnya di jadualkan hearing/audiensi pada tanggal 22 Januari 2024 dikantor DPRD.
Pada tanggal 22 Januari 2024 audiensi/hearing dilakukan diruangan Rapat Pimpinan DPRD Tanggamus, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kurnain, S.IP.(wakil Ketua DPRD), Baherain, S.E.(Sekretaris Komisi 4 DPRD), Buyung Zainudin(Anggota Komisi 4 DPRD), Mudrika dan Habibi (Perwakilan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk), Perwakilan Dinas Peternakan, Perwakilan Dinas Disnakertrans, perwakilan Dinas Lingkungan hidup, Mujito Kepala Pekon Campang Gisting dan perwakilan masyarakat sebanyak 7 orang, Adi Putra Amril Ketua YPPKM, dan beberapa rekan Media/Pers.
Dalam hearing/audiensi tersebut, pihak PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Merasa sudah mengikuti prosedur yang ada baik AMDAL, ada IPALQ dan lain sebagainya. PT. Japfa merasa sudah memberikan CSR, merasa sudah memperkerjakan warga Campang sebanyak 36 orang dari 206 tenaga kerja di PT. Japfa plant Campang.
Adi Putra Amril dalam hearing/audiensi tersebut menegaskan bahwa YPPKM punya bukti kalau pihak PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk telah merugikan warga baik berupa video maupun wawancara warga. Warga menuntut kepada PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk yaitu:
1. Meminta kompensasi sebesar Rp. 35.000.000,-/Kepala Keluarga bagi 160 kepala keluarga di Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang;
2. Meminta PT. Japfa Comfeed Indonesia memberikan lahan parkiran tempat parkir bongkar muat dikelola pemuda Dusun 1 Pekon Campang;
3. PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk memprioritaskan warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang untuk bekerja dengan kuota yang lebih besar;
4. Meminta PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Memberikan kotoran ayam secara cuma-cuma untuk menjadi pupuk pertania warga;
5. Warga meminta program CSR untuk pembinaan warga;
6. Warga minta bingkisan setiap hari raya idul fitri yang adil dan merata;
7. Warga meminta PT. Japfa memberikan hewan kurban 1 ekor di musholah Dusun 1 Pekon Campang pada saat hari raya idul adha.
Dalam hearing tersebut tidak ada keputusan dari PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. YPPKM dan warga berikan waktu sampai tanggal 29 Januari 2024,apabila tidak ada keputusan maka warga bersama-sama YPPKM melakukan demo/aksi massa di depan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Plant Pekon Campang pada tanggal 31 Januari 2024.
Banyak pihak yang coba menggagalkan demo/aksi massa warga campang dan YPPKM pada tanggal 31 Januari 2024, warga di intimidasi atau di takut-takuti akan diciduk, di culik atau di tangkap apabila ikut demo/aksi massa. Intimidasi dilakukan oleh sekretaris desa pekon campang terhadap RT dan Kadus Dusun 1 dan Dusun 7,katanya di perintahkan camat kecamatan gisting jangan demo dan sebagainya.
Adi Putra Amril mengkonfirmasi langsung ke Bu Purwanti Camat Gisting pada tanggal 30 Januari 2024 melalui WA perihal camat tekan Kepala Pekon dan Sekdes Pekon Campang agar jangan demo PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. plant campang. Purwanti menyangkal hal tersebut, adi putra amril menegaskan akan buktikan masalah tersebut. Di duga Intimidasi juga di lakukan oleh salah satu oknum polisi yang menjadi babinkamtibmas pekon Campang berinisial WD.
Adi Putra Amril menyangkan juga pada tanggal 30 Januari 2024 secara diam-diam PT.Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Plant campang mengumpulkan warga dan meminta surat pernyataan kepada warga dengan iming-iming penuhi tuntutan warga. Dimana YPPKM tidak di undang acara tersebut.
Selama ini dari tahun 1994-sekarang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. angkuh kepada warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang, mereka numpang usaha tanpa memperhatikan warga. Pihak Japfa beralasan rugi ketika pandemi covid 19 tahun 2020-2022, tapi dari tahun 1994-2020 ga mungkin PT. Japfa merugi. Setiap perusahaan pasti mengaku rugi, tapi ketika untung diam-diam aja. Apa yg dituntut warga adalah hal yg wajar, karena keuntungannya PT. Japfa sangat besar, pungkas Adi Putra Amril.
Adi Putra Amrii juga akan mencari bukti dan menyelidiki kenapa niat warga untuk demo/aksi massa ke PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk tidak terealisasi atau di gembosin karena ada dugaan atau indikasi warga di Intimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Tegas Adi Putra Amril. (Tim)