KENDAL,- Untuk menertibkan dalam penindakan penggunaan knalpot brong di Rana hukum Polsek Weleri, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarono Teguh melakukan sambang ke Tempat usaha bengkel Motor milik Aris di Desa Karanganom RT05/RW /01, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal pada, Minggu (28/01/2024) siang
Dalam sambang tersebut, Aiptu Sarono Teguh menyampaikan himbauan Kamtibmas di Desa binaannya seperti mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu kinerja Polri, menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi dan pemilik bengkel tidak melayani jual beli dan maupun pemasangan,"tandasnya
“Tidak henti hentinya kami menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak menerima pemasangan Knalpot yang tidak sesuai standar, serta tidak menjual knalpot racing sebab dengan memasang knalpot racing sangat mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,”ucapnya
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi mengatakan bahwa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Weleri dalam melaksanakan kegiatan rutin yaitu penyampaian pesan kamtibmas sekaligus silaturahmi agar mendekatkan diri kepada warga masyarakat.
“Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Weleri juga memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas, mengajak pemilik bengkel maupun warga masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dengan tidak menggunakan knalpot brong,”pungkasnya
Prawoto/Admin