• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

    Admin Joni
    Friday, January 12, 2024, 23:08 WIB Last Updated 2024-01-12T16:08:45Z
    Deli Serdang,-
    Tiga
     orang pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
    Hal ini disampaikan Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih kepada awak media, Jum'at (12/1/2024).


    "Petugas telah mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, saat anggota melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (11/1/ 2024) kemarin", sebut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.


    "Dari para pelaku kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis Shabu dengan berat 0,62 gram", tambah Kompol Sebastian R.S. Saragih.


    Informasi yang dihimpun, pada giat GKN ini personil menyeser lokasi yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan obat obatan terlarang, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim  berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.
    Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 


    Secara terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Prambodo ketika dikonfirmasi mengatakan, “GKN ini sendiri merupakan tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, tegasnya.




    Penulis:Refi s 
    Editor:
    Komentar

    Tampilkan