• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Tim II Opsnal Polres Merangin Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian

    Sunday, January 21, 2024, 13:51 WIB Last Updated 2024-01-21T06:51:06Z


    Merangin,- Opsnal Tim II sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Mengamankan 2 orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Perampasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 368 KUHPidana, Minggu (21/1/24) 


    Kronologis Awal kejadian pada hari Kamis, 18 Januari 2024 seorang yang tidak dikenal oleh korban mengaku Bernama Rizal menghubungi untuk (memesan mobil truk korban warna Putih merek IZUZU TRAGA dengan No Pol BH 8090 MX, No Mesin : E436667 dan No Rangka : MHCPHR54CNJ436667 untuk digunakan hari sabtu, 20 Januari 2024 di Citra Raya City.


    Sekira pukul 16.00 Wib korban pergi ke Citra Raya City dan saat korban sampai di Citra Raya City langsung menghubungi lewat Chat WhattsApp yang mengaku Bernama Rizal untuk menanyakan kepastian memesan mobil, selang 1 (satu) jam korban menunggu di Gapura Citra Raya City, Seorang yang mengaku Bernama Rizal menghubungi Kembali melalui chat Whatts App bahwa orang yang memesan mobil sudah menunggu di bundaran, sesudah korban sampai di Bundaran, korban melihat ada 5 (lima) orang pelaku, 1(unit) Mobil dan 1 (unit) Sepeda motor Yamaha Mio Soul.


    Kemudian 2 (dua) orang turn dari mobil Avanza naik ke mobil korban, 2 (dua) orang yang berada di sepeda motor mio soul, dan 1 (satu) orang yang mengendarai mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi, lalu korban di arahkan oleh 2 (dua) orang yang berada di dalam mobil korban menuju ke TKP yang berada di Jalan Citra Raya City Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi. Setelah  sampai di lokasi, korban langsung di todong dengan menggunakan pisau, lalu korban di seret turun ke luar mobil, korban dilkat menggunakan tali di pohon, korban sempat melawan dan pelaku tersebut menyayat korban di bagian lengan kanan menggunakan pisau. 


    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 218.000.000, dari barang yang diambil oleh pelaku berupa Mobil warna Putih merk IZUZU TRAGA dengan No Pol BH 8090 MX, Dompet yang berisikan SIM, KTP, Kartu BPJS, dan uang senilai Rp. 27.000.000 (Dua Puluh Tujuh juta Rupiah).


    Kapolres Merangin Akbp Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly, S. Sy, M.H menjelaskan, Setelah tim II opsnal polres merangin mendapat informasi dari Polsek jaluko bahwa pelaku membawa mobil R4 IZUZU tersebut mengarah ke A1 desa Tambang mas kec. pamenang selatan Kab.Merangin kemudian tim opsnal yang dipimpin AIPDA AZAHDI ANANDA P.S.H langsung mengejar dan menyisir lokasi.


    "Tim opsnal langsung memberhentikan diduga pelaku dan langsung mengamankan pelaku, kemudian tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin dan berkoordinasi dengan Polsek jaluko untuk ditindak lanjuti, sementara pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke sat reskrim Muaro Jambi"imbuhnya. 


    (Humas polres merangin/ids) 

    Komentar

    Tampilkan