KENDAL,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Stadion Utama Kebondalem Kabupaten Kendal, Minggu (04/02/2024) pukul:15:00 WIB
Dalam acara terlihat hadir Forkompinda Kendal para anggota KPU Kendal, seluruh Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Kendal, serta diikuti Panwaslu dan PKD, se- Kabupaten Kendal.
Pada kesempatannya, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap penyelenggara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik, dengan damai, tenang.
"Kami sangat berharap atas nama pemerintah kabupaten Kendal bahwa, Bawaslu Kendal dari tingkat Kecamatan hingga kelurahan bisa benar benar melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan salah satu peserta Pemilu,"katanya.
Dengan adanya Pemilu 2024, diharapkan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan calon pemimpin yang benar-benar baik, sesuai harapan seluruh masyarakat."harapannya
"Semoga acara hari ini, bisa memotivasi kita semua dalam bekerja secara profesional, adil, dan benar-benar mendukung keamanan kepada Kabupaten Kendal,"tutup Wakil Bupati Kendal
Ditemui usai kegiatan, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktria mengatakan Apel Siaga Pengawasan ini merupakan salah satu ikhtiar dan memastikan semua petugas siap bekerja secara profesional. Selain itu pihaknya juga memastikan tidak ada kecurangan lagi dalam proses pemungutan maupun pergerakan surat suara dari TPS ke kecamatan."terangnya
"Apel ini ikhtiar kami kemudian memastikan Bawaslu Kabupaten Kendal beserta jajarannya mulai dari Bawaslu Kabupaten, kecamatan, kelurahan, pengawas TPS semua siap bekerja secara profesional, paham regulasi."ujarnya
"Kemudian memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemungutan maupun pergerakan surat suara dari TPS ke kecamatan,"tandasnya
Setidaknya ada petugas di Pengawasan TPS 3,491 orang, PKD ada 286 orang, Pengawas Kecamatan, 20 yang masing-masing diperkuat 3 orang tim pendukung jumlah 60 orang,"katanya
"Kami lebih aktif melakukan pencegahan terhadap pelanggaran, upaya-upaya mendekati parpol, Jajarannya bersama PKD terus menghimbau supaya kampanye dari tingkat bawah tidak melakukan pelanggaran,"ujarnya
Sementara ini Bawaslu hanya menemukan satu pelanggaran yaitu, Oleh oknum anggota (BPD) Badan Permusyawarahan Desa berada di Desa Jenarsari, Terhadap pelanggaran ini juga telah disampaikan dan direkomendasikan kepada bupati dalam proses penindakan,"pungkasnya
Prawoto/Admin