Kabupaten Nias - Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, dalam Visi-Misi : Kerja Fokus dengan Tema : "Pengembangan Kewirausahaan dan Stabilitas Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan", dilaksanakan Gedung Howu-Howu desa Lasara Kecamatan Gido, (28/2/2024).
Dihadiri oleh ; wakil Bupati Nias Atota Lase,A.Md,Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai,S.H.,M.H, kepala Dinas Perhubungan mewakili Plt. Gubernur Sumatera Utara, ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli, wakil ketua DPRD kabupaten Nias Sabayuti Gulo,Forkopimda,kepala OPD kabupaten Nias, Camat se-kabupaten Nias, kades se-kabupaten Nias.
Sambutan ketua DPRD kabupaten Nias, Alinuru Laoly mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan hasil Musrenbang dari masing-masing kecamatan, dan pokok pikiran anggota DPRD dan juga hasil reses sehingga menjadi acuan dalam merumuskan strategis pembangunan di kabupaten Nias,"ucap ketua DPRD, Alinuru Laoly.
Lanjut ketua DPRD kabupaten Nias, Alinuru Laoly menyampaikan bahwa pesta demokrasi telah selesai terlaksana dan telah kita gunakan hak pilih kita, dan perbedaan sah - sah saja namun jangan menjadi perpecahan di tengah -tengah masyarakat dan persaudaraan tetap terjaga dan terpelihara.
Berharap kepada anggota DPRD terpilih agar amanah membawa aspirasi masyarakat kabupaten Nias, dan bagi yang beruntung maka masih ada kesempatan untuk bertarung di tahun 2029,"harapnya.
Mewakili Plt. Gubernur Sumatera Utara, Kadis Perhubungan Provinsi Sumut, Agustinus Panjaitan mengapresiasi dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD di kabupaten Nias dengan tujuan penyelerasan pembangunan daerah, secara makro menuju capaian ekonomi yang baik, indeks pembangunan manusia, kemiskinan mengalami penurunan, tingkat pengangguran juga menurun di kabupaten Nias. Seluruh stakeholder untuk mempertahankan isu strategis dalam pembangunan daerah.
Sementara Bupati Nias, Yaatulo Gulo,S.E.,S.H.,M.Si dalam arahannya mengawali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan yang Maha Kuasa sehingga kita dapat berkumpul bersama dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025.
Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanah undang - undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan nasional dan peraturan dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dimana tahapan penyusunan RKPD dan penyempurnaan RKPD,"jelas Bupati Nias.
Dalam rancangan RKPD di tingkat kabupaten harus sinkronisasi dengan RKPD provinsi dan nasional, sebagaimana kita ketahui bersama pada tahun 2025 merupakan tahun ke empat dalam RKPD kabupaten Nias.
Terus Bupati Nias, Yaatulo Gulo,S.E.,S.H.,M.Si bahwa agenda pembangunan yang menjadi fokus pemerintah kabupaten Nias adalah difokuskan untuk mewujudkan"Pengembangan Kewirausahaan dan Stabilitas Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan, yang didukung oleh peningkatan sektor pertanian, usaha kecil menengah perdagangan, diharapkan dioptimalkan pendapatan asli daerah. Pada agenda ini menciptakan kesempatan lapangan kerja sehingga menuju kesejahteraan masyarakat, dan patuh kita bersyukur pencapaian indikator makro di kabupaten Nias menunjukkan nilai positif.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo,S.E.,S.H.,M.Si membuka secara resmi Musrenbang RKPD tahun 2025, dengan memukul Gong.
(ArG)