Samosir - Di Ruangan Sat Tahti Polres Samosir, ulang tahun dari salah satu anak dari tahanan dirayakan Polres Samosir, Rabu Sore, 21 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Tahti Polres Samosir, yang ditemui usai pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Mako Polres Samosir pada hari Kamis, 22 Februari, menyampaikan kepada wartawan tentang pelaksanaan perayaan ulang tahun anak tahanan TS tersebut. Dikatakannya, perayaan tersebut berawal saat besuk tahanan pada Rabu, 24 Januari 2024 di RTP Polres Samosir. Saat itu, ketika jam besuk akan berakhir, anak tahanan yang sedang digendongnya menangis dan enggan berpisah dari ayahnya (TS).
Kasat Tahti memberikan waktu ekstra kepada anak tersebut sambil menghibur, dan setelah beberapa menit, anak tersebut akhirnya dipisahkan sementara dari ayahnya. Kasat Tahti kemudian menanyakan umur anak tersebut kepada tahanan dan mendapat jawaban bahwa pada tanggal 23 Februari, anak tersebut akan genap berusia 2 tahun. Dari situlah, Kasat Tahti berjanji untuk merayakan ulang tahun anak tersebut.
Beberapa minggu kemudian, tahanan meminta bantuan Kasat Tahti untuk menghubungi istrinya. Mendengar cerita dari tahanan (TS) Kasat Tahti mengatur perayaan ulang tahun secara sederhana di ruangannya pada hari Rabu, 21 Februari 2024, dengan menyediakan kue ulang tahun. Acara tersebut diisi dengan doa, lagu selamat ulang tahun dan diiringi suara gitar yang dimainkan oleh Kasat Tahti sendiri.
Kegiatan berakhir dengan ceria dan dengan anak tersebut akan dirawat oleh istri dan mertuanya. Kasat Tahti menekankan bahwa "para tahanan juga manusia, dan mereka ditempatkan di tempat khusus untuk menyadari perbuatan mereka. Sat Tahti hadir untuk membantu tahanan menyadarkan diri agar perbuatan mereka tidak terulang kembali. Semoga dengan perayaan Ulang Tahun anak dari Tahanan (TS) memberikan kedaran kepadanya bahwa, berdampingan dengan kekuarga adalah hal yang sangat mahal dan semoga hal tersebut dapat merubah hidup TS kedepannya". Tutup Aipda Saut H Siahaan.
(Dongan. PS)