KENDAL,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD-Kabupaten Kendal menetapkan sidang peraturan daerah (Raperda) Rancangan Peraturan Daerah dalam Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Kendal di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD-Kendal pada, Senin (26/02/2024) siang
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD-Kendal Kholid Abdullah mengatakan, perda ini untuk menaungi ketahanan keluarga. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, yang mencakup orang tua dan anak Perda, ini didalamnya tentang dan juga penanganan stunting, kesejahteraan untuk keluarga, tentang perkawinan dan lain-lainNya," jelasnya.
"Sebenarnya tingkat dari kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan lagi. selain itu, juga peningkatan dan kualitas keluarga serta penurunan tentang angka perceraian yang masih cukup tinggi."Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan anak, meliputi hak orang tua dan anak untuk ketahanan keluarga,"tuturnya Kholik Abdullah
Sektaris Daerah Kabupaten Kendal Ir Sugiono M.T mengatakan (SDM) Sumber Daya Manusia yang bagus dan harus dimulai dari keluarga. tentunya
"Dengan Perda ini, harapannya agar seluruh stakeholder bersama-sama menyiapkan program untuk yakni adalah peningkatan ketahanan keluarga,"katanya
Sekda Kendal mengatakan bahwa ini pembangunan ketahanan keluarga ini mulai dari kebutuhan fisik, seperti rumah, hingga masalah tenaga kerja atau pekerjaan,"jelasnya
Harapannya, masing masing keluarga memiliki pekerjaan yang layak selama setahun, keluarga yang meningkat dan sehingga kemakmuran akan tercapai yakni kesejahteraan,"pungkasnya.
Prawoto/Admin