Batanghari,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrembang pada tingkat kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batang hari
Hadir secara langsung Sekda batang hari,M.Azan,S.H kepala bapeda Batang hari, Kapolsek maro Sebo ulu AKP.P.Sagala,S.H.M.H para kades se- kecamatan maro sebo ulu, dan camat maro sebo ulu Ismail S.pd yang sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang di laksanakan di ruangan serba guna penginapan amanah yang berlokasi RT 01 RW 01 Kecamatan Maro sebo ulu , kamis (29/2/2024). Pagi 10:00 wib
Sekda batang hari Dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakan Musrembang untuk mendapatkan masukan dan usulan dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tahun 2025 serta sinkronisasi agenda yang mana dalam pelaksanaan memerlukan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Ujarnya
Musrembang RKPD tahun 2025 Kecamatan Maro sebo ulu mengusulkan kegiatan slaka prioritas utama 133 usulan, bidang infrastruktur, ekonomi,sosial dan budaya
Sekda juga menyampaikkan semoga saja usulan yang menjadi Prioritas baik prioritas pertama maupun prioritas kedua yang sudah diusulkan dari musrenbang tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakomodir usulan, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada. Imbuhnya
Harapannya dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan maro Sebo ulu agar terjalinnya koordinasi inten antara Camat, Kepala Desa dan perangkat daerah dengan sinergitas program juga tetap fokus mengacu dengan beberapa program Nasional pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta kemudahan berinvestasi sesuai tata ruang yang ada di wilayah Kabupatan Batang hari
Nantinya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025 dan membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya, ungkapnya.
(Agus)