• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pj Bupati Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan, Dibakar di Depan Gudang KPU Merangin

    Tuesday, February 13, 2024, 12:13 WIB Last Updated 2024-02-13T05:18:37Z


    Bangko- Pj Bupati Merangin H Mukti secara simbolis memusnahkan surat suara kelebihan dan surat suara kategori rusak pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024, di depan Gudang KPU Merangin kawasan Waskita Karya, Selasa (13/2),


    Ada sebanyak 6.544 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum. Surat suara tersebut terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 270 lembar.


    Selain itu, surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 1.979 lembar, surat suara Pemilu DPD sebanyak 867 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 2.865  lembar dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 563 lembar.


    ‘’Pemusnahan surat suara adalah langkah KPU Kabupaten Merangin dalam memastikan bahwa surat suara yang didistribusikan telah tepat jumlah total keseluruhannya sebanyak 282.669 surat suara,’’ujar Pj Bupati.


    Suksesnya Pemilu 2024 lanjut Pj bupati, tentunya merupakan tugas bagi semua lapisan masyarakat Merangin. Langkah pro aktif dalam menjaga tertiban pelaksanaan setiap tahapan Pemilu sepatutnya dikedepankan, sehingga berjalan baik dan aman.


    Tampak hadir pada acara pemusnahan surat suara itu, Forkopimda Merangin, Ketua KPU Merangin Alber Trisman. utusan Banwaslu, Kadis Kominfo M Arief, Kaban Kesbangpol Mulyono.


    Hadir juga Kadis Damkar Abdul Lazik, Kadis Dukcapil Jailani, Kaban BPBD M Sahiri, Kasat Pol PP Sobraini, para camat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


    (teguh/kominfo)

    Komentar

    Tampilkan