KENDAL,-Suara Pemilihan Umum 2024 Mulai Digelar oleh Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil dengan penghitungan perolehan suara (Pemilu) Pemilihan Umum 2024 mulai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal di Kantor KPU Jl Soekarno Hatta Kendal pada, Rabu 28 Februari 2024.
Proses rekapitulasi akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Proses tersebut akan melibatkan Banwaslu, PPK, saksi partai politik, Forkopimda Kendal dan diikuti anggota TNI-Polri setempat Selain itu proses rekapitulasi juga akan melibatkan pimpinan parpol peserta Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kendal Jateng Kasanudin mengatakan bahwa proses rekapitulasi mulai dilakukan tingkat KPU kota/kabupaten proses rekapitulasi suara hasil pemilu mulai dilakukan tingkat KPU kota/Kabupaten KPU Kendal melakukan rekapitulasi hingga tiga hari ke depan atau Jumat,"ujarnya
Proses rekapitulasi dimulai dari petugas membuka kotak suara yang tersegel untuk melakukan penghitungan yang diperoleh secara manual. Hasil penghitungan perolehan suara tersebut dilaksanakan setelah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai melaksanakan rekapitulasi di masing-masing kecamatan."katanya
Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dibacakan oleh PPK dari masing-masing kecamatan dan disandingkan dengan aplikasi Sirekap."tandasnya Kasanudin
Ketua KPU Kendal, mengatakan bahwa hasil akan dibacakan oleh PPK akan disandingkan dengan aplikasi Sirekap yang dibacakan oleh PPK akan disandingkan dengan aplikasi Sirekap. Apabila terdapat ketidaksesuaian maka akan terdapat tanda merah,"terangnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki SH, menyatakan rasa terima kasih kepada semua pihak yang aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 senantiasa menjaga kondusifitas kegiatan ini juga untuk memastikan tahapan penghitungan suara Pemilu 2024 dari KPPS, PPS, PPK, dan berakhir di KPU, mampu berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang ada
Wakil Bupati Kendal juga mengatakan tata cara penghitungan suara telah dijelaskan dengan baik dan detail apabila terdapat sesuatu hal yang dirasa kurang sesuai, terdapat saksi dari masing masing partai politik pasangan calon maupun DPD yang ikut mengawal,"pungkasnya
Prawoto/Admin