• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    SSD Desa Eho Hilisimetano Pelaku Curanmor Sudah di Amankan di Polres Nias Selatan

    Postnewstv.co.id
    Thursday, February 8, 2024, 18:33 WIB Last Updated 2024-02-08T11:33:02Z

    Nias Selatan - Dalam waktu 12 jam saja, aparat Polres Nias Selatan berhasil membekuk seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor atau curanmor Pada hari Rabu tanggal (7/2/2024) pada pukul  22.00 Wib di Desa Ete Batu Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan.


    Aksi pencurian itu terjadi pada selasa (06/02/2024) sekitar pukul 17.00.WIB, dilaporkan oleh korban pada hari Rabu tanggal (07/2/2024) pukul 10.00 wib pagi dan pelaku berhasil ditangkap di desa samadaya kecamatan maniomolo pada hari Rabu pukul 22.00.wib (07/02/2024) malam hari.


    Kapolres Nisel AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K melalui kasat Reskrim AKP FREDDY SIAGIAN, menjelaskan pelaku yang ditangkap itu berinisial SSD (19) warga desa eho hilisimetano.


    Begitu mendengar peristiwa tersebut, personil Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya memperoleh informasi serta data-data pelaku curanmor tersebut.dan segera meringkus serta mengamankan pelaku tersebut saat sedang duduk di teras rumah neneknya di desa samadaya kecamatan maniomolo pada hari Rabu (07/02/2024).


    Setelah pelaku diamankan tim Opsnal melakukan wawancara kepada terduga pelaku mengenai laporan masyarakat tersebut, lalu terduga pelaku SSD mengakui bahwasanya benar dia telah melakukan pencurian tersebut.


    Lanjut, tim Opsnal menanyakan keberadaan sepeda motor yang dicuri tersebut kepada terduga pelaku SS, dan terduga pelaku menerangkan bahwa sepeda motor yang dicuri tersebut berada di sebuah bengkel yang berada di Desa Simandraolo Kecamatan O'OU Kabupaten Nias Selatan, Kemudian tim Opsnal bergerak menuju Desa Simandraolo untuk mencari keberadaan sepeda motor curian tersebut, sesampainya disana di tim Mendapati bahwasanya memang benar sepeda motor tersebut berada di sebuah bengkel Desa Simandraolo kecamatan O'OU Kabupaten Nias Selatan.


    Kemudian tim menanyakan kepada pemilik bengkel mengapa sepeda motor curian tersebut berada di bengkel mereka, kemudian pemilik bengkel tersebut menjelaskan bahwasanya sepeda motor tersebut diantar oleh seseorang yang tidak di kenal untuk memperbaiki kunci kontak. kemudian tim Opsnal menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) dan Tim langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan di bawa ke Mako Polres Nias Selatan untuk di tindak lanjuti.


    “Saat ini, seorang pelaku curanmor tersebut beserta satu unit sepeda motor Honda beat berwarna biru putih, dengan nomor rangka : MH1JMB118LK057225, nomor mesin JM81E1057296 diamankan oleh Tim Reserse Unit 1pidum Satreskrim Polres Nias Selatan,” jelasnya lagi.


    (Humas Polres Nias Selatan)

    Komentar

    Tampilkan