KENDAL - Satgas Preemtif Polres kendal kembali menggelar kegiatan rutin razia (Pekat) Penyakit Masyarakat. Kali ini menyasar penginapan hotel melati dan tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat, Sabtu (16/03/2024).
Razia dimulai pukul 21.00 WIB malam dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi bahwa berikan himbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci ramadhan hijrah 1445 tersebut.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat binmas AKP Subekhi mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan, untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi dan premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian dan narkoba.
Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi terdiri dari tempat hotel melati atau tempat remang2 di pasar weleri, pasar cepiring, desa karangayu kecamatan Cepiring, dan Lokalisasi Gambilangu kecamatan Kaliwungu.
"Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,"ujarnya.
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh para pengunjung."jelasnya.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi serta Tujuan dari kegiatan ini adalah dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal Jateng,"pungkasnya.
(Prawoto/Admin)